Kabar Gembira,Tahun Ini Pemprov Riau Luncurkan Kartu Riau Panutan

/ Kamis, 13 April 2017 / 11.11 WIB
SUARAaktual.co‎ | Pekanbaru - Meski masih banyak permasalah yang terjadi di dunia pendidikan di Indonesia khususnya Provinsi Riau,dalam hal ini pemerintah Provinsi Riau terus memperbaiki dan terus mendorong kemajuan dunia pendidikan di Provinsi Riau.


Salah satu persoalan yang mendapat banyak sorotan dari masyarakat adalah soal pungli atau pungutan liar di sekolah-sekolah. Kenapa masih ada pungli, sementara pemerintah baik pusat maupun daerah sudah berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang gratis tanpapungli kepada masyarakat.

Sesuai perintah UU, pemerintah pusat sudah mengalokasikan 20 persen APBN untuk sektor pendidikan. Bahkan di Provinsi Riau, lebih 20 persen APBD sudah dialokasikan untuk sektor pendidikan. Oleh karena itu, sebenarnya tidak ada alasan bila masih ditemukan juga praktik pungli di sekolah-sekolah.

Untuk sekolah-sekolah yang kewenangan pengelolaanya di bawah Pemerintah Provinsi, yakni Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,4 juta persiswa pertahun.

Agar lebih maksimal, Pemprov Riau menambah lagi bantuan melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebesar Rp1,2 juta per siswa per tahun khusus di 5 kabupaten, yakni Kabupaten Siak, Kampar, Bengkalis, Kuansing dan Pelalawan.

Sementara untuk di 7 kabupaten/kota lainnya, yakni Pekanbaru, Dumai, Rohul, Rohil, Inhil, Inhu dan Meranti, karena keterbatasan dana, Pemprov Riau mengalokasikan BOSDA sebesar Rp.403 ribu per siswa per tahun.

Sehingga kalau dikalkulasikan total BOS dan BOSDA yang diterima setiap sekolah, hampir tidak ada sekolah yang menerima bantuan operasional di bawah Rp 500 juta. Mayoritas menerima di atas Rp 500 juta bahkan ada yang mendekati angka Rp 1 miliar.

Lalu, kenapa masih juga ada pungli? Saya mendapat laporan dari Dinas PendidikanProvinsi Riau, kemungkinan penyebab timbulnya pungli karena masih ada pihak sekolah yang belum bisa membuat perencanaan yang matang, efisien dan akuntabel dalam penggunaan BOS dan BOSDA.

BOS dan BOSDA yang seharusnya hanya digunakan untuk operasional sekolah tapi kadang digunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan itu. Bahkan disinyalir ada pihak sekolah yang menggunakan dana BOS dan BOSDA untuk rekreasi yang dibungkus dengan study tour.

Mengingat kemungkinan mudahnya penyalahgunaan BOS dan BOSDA, maka sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai tahun ini, semua sekolah akan membuat pakta integritas yang ditandatangani langsung oleh kepala sekolah masing-masing. Penggunaan BOS dan BOSDA juga akan diawasi dan dipantau langsung oleh KPK.

Agar sekolah-sekolah bisa menerima bantuan dari masyarakat, misalnya dari alumni atau perusahaan, saat ini Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mengatur aturan mainnya. Dengan catatan, bantuan yang diberikan secara sukarela dan tidak mengikat serta jelas penggunaannya.

Untuk membantu masyarakat dan meringankan pihak sekolah, mulai tahun 2017 ini, Pemprov Riau juga meluncurkan Kartu Riau Panutan (Pendidikan Ramah Anak Bermutu Bebas Pungutan).

Kartu ini akan diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Masing-masing siswa akan mendapat bantuan Rp 1,5 juta per tahun. Dengan bantuan ini diharapkan siswa dapat memenuhi keperluan sekolahnya seperti membeli seragam ataupun keperluan lainnya.

Untuk sekolah-sekolah yang kewenangan pengelolaannya berada di bawah Pemkab/Pemkot mulai dari tingkat SD sampai SMP atau yang setara, saya meminta Pemkab/Pemkot untuk melakukan hal yang sama agar tidak ada lagi pungli di sekolah-sekolah.

Meski demikian Pemerintah Provinsi Riau terus memberikan Himbauan kepada seluruh pihak sekolah agar tidak melakukan pelanggaran penggunaan dana BOS,BOSDA dan Kartu Panutan yang akan segera direalisasikan.Stop pungli, berikan yang terbaik untuk masyarakat! 

Liputan             : RGC/ADV/Redaksi

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p