Dishubkominfo Pekanbaru Segera Tindak Tower Tak Berijin

/ Jumat, 30 Desember 2016 / 01.34 WIB
SUARAaktual.co | Pekanbaru - Kabid Kominfo, Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Maisisco melalui Seksi Pos dan Telekomunikasi, Zulfi Ijum, Beberapa hari lalu mengaku kewalahan mengawasi menara telekomunikasi atau tower provider.

“Tidak mungkin kita awasi 24 jam dimana Pertumbuhan tower di Pekanbaru cukup tinggi,” ungkapnya.

ketika dikonfirmasi oleh awak media terkait pembangunan Tower Provider yang terletak di Jalan limbungan depan mesjid Al Muttaqin Kelurahan Lembah Sari, dijelaskan Kabid Dishubkominfo bahwa perusahaan tersebut belum pernah mengajukan permohonan baik lisan maupun tertulis, hingga saat ini pihak perusahaan tersebut yang belum diketahui identitasnya.

Kominfo sendiri hanya mengeluarkan rekomendasi apabila sudah ada persetujuan warga, Lurah dan Camat dilengkapi dengan permohonan izin sebagaimana yang diatur dalam Perda No 6 Tahun Tahun 2015 tentang Penataan dan Pengendalian Penyelenggaran Telekomunikasi, juga disertai dengan foto copy KTP, akte pendirian perusahaan, SIUP, SITU, NPWP dan daftar inventaris peralatan serta tidak boleh diwakilkan, harus perusahaan yang bersangkutan mengurusnya sendiri .

lebih lanjut Ijum menyampaikan, tim pengawasan terdiri dari Bagian Kominfo, Satpol PP, BPPT-PM dan Polresta Pekanbaru.

Dirinya menekankan, agar pengusaha tower jangan membangun tanpa ada izin dan rekomendasi.

“Janganlah membangun sebelum ada izinnya, karena jika pengusaha tower yang melangar aturan akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dirinya juga menyayangkan, karena hingga saat ini belum ada menerima laporan dari masyarakat terkait pembangunan tower tersebut.

“Tanpa adanya laporan dari masyarakat, sulit bagi kami untuk melakukan penindakannya,” imbuhnya.

Ditambahkannya, kendati demikian, Kominfo tetap akan menindaklanjuti pembangunan tower di Limbungan tersebut.

“Kami akan gali, apakah perusahaan tersebut sudah sesuai SOP atau tidak,” tutupnya.‎


Liputan                   : Windy Priyanto‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p