SUARAaktual.Co I Kampar - Jumat
11 November 2016 sekira pukul 21.30 wib, Tim Gabungan dari Sat Reskrim
Polres Kampar dan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, melakukan penangkapan
terhadap seorang wanita pelaku Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan
(Curas).
Tersangka
kasus Curas yang diringkus Jajaran Polres Kampar ini adalah EM (PR 25
TH) yang identitasnya saat ini tengah didalami penyidik.
EM
diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan
terhadap korbannya Nurhayati (PR 48 TH), dirumahnya yang berlokasi di
Jalan Purnama Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar pada Selasa
(8/11) sekira pukul 13.00 wib.
Peristiwa
ini bermula pada hari Senin (7/11) sekira pukul 16.00 wib, saat itu
tersangka dengan berjalan kaki datang kerumah korban sambil membawa bayi
yang diperkirakan berusia 3 bulan serta anaknya yang lain berusia
sekitar 3 tahun dan juga membawa sebuah tas.
Pelaku
datang kerumah korban dan menanyakan rumah kontrakan untuk disewanya,
dan korban menyampaikan bahwa tidak ada rumah disekitar lokasi itu yang
mau disewakan.
Karena hari sudah sore, suami korban merasa kasihan dan menyarankan kepada pelaku untuk menginap saja dulu dirumahnya.
Keesokan
harinya pada Selasa (8/11) sekira pukul 13.00 Wib, ketika korban tengah
melaksanakan sholat Zuhur dan dirumah korban saat itu hanya ada pelaku
dan korban saja, tiba-tiba pelaku mengambil kayu yang panjangnya sekitar
50 Cm dan memukulkannya kearah kepala korban sehingga korban mengalami
luka berat dan langsung pingsan.
Pelaku
kemudian mengambil perhiasan gelang emas seberat 5 emas (12,5 gram)
yang dipakai korban, setelah itu pelaku melarikan diri dengan berjalan
kaki kearah Perumahan Gading Marpoyan sambil membawa kedua anaknya.
Tidak lama kemudian, anak korban bernama Nelvi dan saksi Eni datang kerumah dan kaget melihat korban pingsan dan mengalami Iuka.
Mereka
berusaha mencari pelaku namun tidak ditemukan, dan hanya mendapati tas
milik pelaku yang tergeletak di jalan dekat perumahan Gading Marpoyan.
Atas kejadian itu pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke
Polsek Siak Hulu.
Dari
hasil penyelidikan diketahui bahwa Tersangka berada di Padang Pariaman
(sumbar). Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu Ipda Novris H. Simanjuntak
kemudian berkoordinasi dengan Kasat Reskrim untuk mengejar pelaku.
Kemudian
Kanit Reskrim Siak Hulu bergabung dengan Tim Opsnal Polres Kampar
melakukan pengejaran sambil terus berkoordinasi dengan Kasat Reskrim
untuk analisa terhadap hasil penyelidikan di Padang Pariaman.
Akhirnya
Pada hari Jumat sekira pukul 21.30 wib, dilakukan penangkapan terhadap
tersangka EM ini diwilayah Padang Pariaman Sumbar.
Kapolres
Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kasat Reskrim AKP Y. E.
Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini,
disampaikan Kasat bahwa tersangka telah dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk
menjalani proses hukum lebih lanjut.
Liputan : Redaksi