Ket.Foto : Drs. Muharrom Kepala Kemenag Kabupaten Siak
SUARAaktual.com | Kabupaten Siak – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak mulai menerapkan pelayanan prima dengan memberikan akses secara on-line untuk mengetahui data pernikahan seseorang khususnya bagi warga masyarakat Kabupaten Siak.
Hal itu akan di adakannya launching sistem informasi managemen nikah (Simkah) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dengan bekerja sama oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Siak nantinya.
Meski belum secara keseluruhan, namun Simkah ini setidaknya menjadi terobosan baru dalam memudahkan masyarakat mengurus
dan mengakses data saat ingin menikah.
Integrasi data antar instansi pengelola data kini menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan. Dengan adanya integrasi data tersebut akan didapat kemudahan dalam mendapatkan data yang valid dan otentik. Integrasi data juga akan mempercepat proses input data pada instansi yang membutuhkan.
Untuk menjalankan dan memaksimalkan program Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) di Kabupaten Siak ini," terang Drs. Muharrom , selaku Kepala Kemenag Kabupaten Siak, Rabu(05/10/2016).
Sementara itu, untuk melihat data tersebut apakah sudah terdaftar dalam catatan pernikahan, warga bisa melakukan pengecekan dengan memasukkan nomor registrasi. Selain itu juga bisa melakukan pencarian dengan memasukkan nama serta wilayah tempat pernikahan berlangsung.
"Jadi dengan program ini nanti kita bisa melacak identitas apakah seseorang itu sudah menikah apa belum. Dan di kantor KUA mana dia menikah," pungkasnya Kakan Kemenag Kabupaten Siak .
Liputan : Windy Priyanto