Ket.Foto : Bupati Labura H.Kharuddin Syah,SE diabadikan usai pemotongan pita digapura selamat datang kampung KB bersama Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Drs. Temazaro Zega, M.Kes ,Ketua TP.PKK Labura Hj.Ely Zarwati, Kepala KBP3 Labura Nursaadah, dan SKPD.
SUARAaktual.com | Kabupaten Labura – Bupati Labuhanbatu Utara H.Kharuddin Syah,SE meresmikan pencanangan Kampung KB (Keluarga Berencana), Desa Teluk Pulai Luar Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kepala Desa Teluk pulai Luar Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jum’at (07/10/2016).
Pencanangan Kampung KB tersebut di tandai dengan pemotongan Pita di gapura selamat datang kampung KB desa Teluk Pulai Luar dan pemukulan gong oleh Bupati Labura H.Kharuddin Syah ,SE didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Drs. Temazaro Zega,M.Kes, Kepala badan KBP3 Labura Nursaadah, SKPD Labura.
Kepala Badan KBP3A Kabupaten Labuhanbatu Utara Dra. Nursaadah melaporkan pemilihan Desa Teluk Pulai Luar sebagai Kampung KB telah melalui satu proses kriteria, ada beberapa kriteria yang telah ditetapkan yang pertama daerah pantai, galsitas yaitu tertinggal, terpinggir, kemudian daerah terbatas dan rata-rata penduduk TRF atau rata-rata jumlah anak dalam keluarga agak tinggi dan banyak kriteria yang lainnya sehingga skor yang telah kami himpun maka terpilihlah desa Teluk Pulai Luar sebagai Kampung KB Labura tahun ini.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara Drs. Temazaro Zega, M.Kes., menyampaikan pembentukan Kampung KB ini merupakan tindak lanjut dari arahan bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar manfaat KB dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Kampung KB Nasional telah dicanangkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Jawa Barat pada Bulan Januari yang lalu di Kabupaten Cirebon, sehingga kami meminta izin dari pusat agar di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara dapat mencanangkan Kampung KBnya oleh para Kepala Daerah Bupati/walikota se-Sumatera Utara.
“Kampung KB bukan hanya mengatur jumlah penduduk tetapi langkah-langkah mengatur sumber daya manusia, mengeimbangkan daya tampung lingkungan dengan sumber daya yang ada. Dimana Undang-undang nomor 52 BKKBN diberikan mandat untuk melakukan program kependudukan, menyiapkan grade design kependudukan, menyiapkan target apa yang dicapai dalam satu wilayah yang berkaitan dengan kependudukan yang instrumennya adalah rumah tangga”, tambahnya.
Bupati Labuhanbatu Utara H.Kharuddin Syah,SE, dalam arahannya menjelaskan pembentukan kampung KB ini merupakan tindak lanjut Surat edaran Menteri dalam negeri nomor 440/70/SJ tanggal 11 Januari 2016 tentang hal pencanangan dan pembentukan KB. Secara umum pembentukan Kampung KB ini untuk meningkatkan kualitas hidup manusia tingkat kampung atau yang seara melalui program kependudukan ,KB, dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewijudkan keluarga kecil berkualitas.
“Kami pemerintah kabupaten labuhanbatu utara akan berkomitmen mendukung penuh pembentukan kampung KB ini, karena ini menjadi salah satu visi dan misi kabupaten labuhanbatu utara yakni dengan sasaran terwujudnya keluarga kecil yang sejahtera”, ungkapnya
Bupati berharap Kampung KB ini dapat menekan angka laju pertumbuhan penduduk di kabupaten labuhanbatu utara, dan diharapkan kepada Kepala Badan KBP3 Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk membentuk Kampung KB disetiap kecamatan dengan menyusun dan membuat petunjuk teknis kampung KB.
Pencanangan Kampung KB ini di rangkai dengan pemberian penghargaan kepada Kader-kader KB terdiri dari KB 10 sampai 20 tahun serta penyerahan OBGYN BAD kepada Puskesmas Kualuh Leidong yang di serahkan langsung oleh bupati labura h.kharuddin syah,se.
Liputan : Teuku Irfan