SUARAaktual.com | Kabupaten Siak – Bea Cukai tengah memaksimalkan berbagai upaya agar target penerimaan negara dari sektor cukai yang kian meningkat dapat terpenuhi.
Salah satu usaha yang perlu dilakukan adalah menjamin tidak terjadinya kebocoran penerimaan cukai yang diakibatkan oleh beredarnya rokok-rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Siak Sri Indrapura berusaha memaksimalkan pengawasan barang kena cukai (BKC) di wilayahnya. Selain melakukan operasi penindakan terhadap pergerakan BKC ilegal yang melintasi wilayahnya,Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Siak Sri Indrapura juga turun ke daerah pemasaran dan pengecer untuk melaksanakan operasi pasar cukai.
Irwan Gultom Kasubsi P2 dalam kunjungan awak media di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Siak Sri Indrapura Rabu(05/10/2016).mengatakan, menjelang akhir tahun 2016 telah menurun dengan mengungkap sebanyak 7 kasus dalam melakukan operasi pasar dibandingkan tahun 2015 ada 9 kasus yang berupa kasus minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan rokok tanpa pita cukai merupakan barang tersebut dari luar Provinsi Riau yang melintasi perairan sungai siak.ungkap Irwan Gultom.
Diharapkan dengan adanya kegiatan operasi pasar kedepannya peredaran BKC ilegal di wilayah Bea Cukai Kabupaten Siak dapat diminimalisasi.
Liputan : Windy Priyanto