SUARAaktual.com | Dumai – Ada pemandangan yang aneh kali ini,biasanya yang sering terjadi di satuan Kepolisian,kini ada yang aneh,adanya tiga tahanan kasus Narkoba Kabur di Pengadilan Negeri Dumai pada Senin (29/8/2016) lalu ditanggapi berbagai pihak, kali ini ketua Non Goverment Organization (NGO) Transfarency, Kimlan turut berkomentar.
Kepada REVOLUSI.co.id, Kamis (1/9/2016), Kimlan mengatakan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai Andi Wildan Saragih pantas diberi sanksi tegas, atas kaburnya tahanan tersebut. "Kasi Pidum harus bertanggung jawab, pimpinannya harus memberi sanksi tegas," Kata Kimlan,
Menurutnya , kejadian tersebut membuktikan lemahnya pengawasan dari Kejaksaan Negeri dan Polres Dumai sehingga tiga tahanan tersebut berhasil kabur dari dalam ruang tahanan wanita dan anak Pengadilan Negeri Dumai. "Kejadian ini jelas menandakan kinerja kejaksaan kurang profesional dan lalai dalam mengawasi para tahanan tersebut," katanya.
Di ungkapkan Kimlan, menurut pihak Kejaksaan Negeri Dumai mereka telah melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan kejadian tersebut dirinya kinerja pihak terkait tidak sesuai dengan protap. "Kalau mereka sesuai dengan SOP, tentu tidak begini kejadiannya," ungkapnya.
Kimlan juga menyebutkan, seharusnya para tahanan yang berada dalam ruang tahanan sementara tersebut harus diborgol hingga kembali diserahkan kembali Rutan Dumai, dan terlihat juga para tahanan dibiarkan tanpa pengawasan sehingga 3 orang kasus Narkoba bisa kabur dengan merusak terali yang terletak dilangit -langit ruangan. "Untuk itu saya berharap kejaksaan agar lebih meningkatkan pengawasan dan tidak lengah saat mengawasi tahanan," pungkasnya.(wan)
Editor : Amex
Liputan : Revolusi.co.id