SUARAaktual.com | Jakarta – Mahasiswa mengatas namakan dirinya dari lembaga Anti Korupsi Kabupaten Demak hari ini (09/09/16) melakukan aksi demo di Depan kantor Mabes Polri.
Dalam aksi puluhan mahasiswa ini menyuarakan kekecewaannya terhadap lambannya kinerja aparat hukum di Kabupaten Demak,pasalnya kasus adanya dugaan korupsi yg melibatkan oknum pemerintah dan mantan ketua gapensi Kabupaten Demak berinisial AH sudah hampir 5 tahun tidak berjalan alias jalan di tempat . kasus korupsi tersebut di antaranya kasus dispora pada tahun 2013 dengan nilai korupsi diperkirakan Milyaran Rupiah.
Tidak hanya itu daja,lanjut Firman, Kemudian ada pula proyek dari Diknas dengan pengadaan komputer 2013 sebesar Rp 6 milyar. Polda Jawa Tengah dalam hal ini turut serta menangani kasus tersebut dan beberapa tahun lalu juga pihaknya sudah menemukan server ganda saat melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan Demak dan ditemukan yakni berupa server ganda. atas server itu sehingga di duga dia menguasai seluruh lelang di Demak dengan menguasai sistem LPSE. Ungkap Firmansya selaku korlap.
Masih ada lagi Firman dalam orasinya menyebutkan adanya dugaan Korupsi di Bina Marga proyek jalan dan jembatan Guntur pada tahun 2015. kemudian pengadaan ruang rawat inap di RS Demak dengan total kerugian di duga ratusan milyar. "kami ingin kasus korupsi ini segera diambil alih oleh pihak Mabes Polri atau Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Dan kami masi menunggu kinerja Nabes Polri dan KPK untuk segera bergerak menyelesaikan dugaan korupsi di Demak yang menghabiskan dana miliyaran rupiah dan hingga saat ini kasus tersebut masih berjalan di tempat ,jelas firman tegas.
Dalam aksi ini,Puluhan Mahasiswa akhirnya memberikan bundelan berkas yang di berikan oleh pihak Mabes Polri yang di terima langsung oleh AKBP Rina Karmila Sari.kemudian setelah Puluhan Mahasiswa memberikan Berkas ke Mabes Polri,akhirnya puluhan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan aksinya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor : Amex
Liputan : Rilis