Dalam Rapat Paripurna istimewa DPRD kabupaten dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten pelalawan Nasarudin SH MH, berserta dua wakilnya Supriyanto SP serta Indra Kampe. Sementara itu mewakili Pemkab pelalawan Bupati Pelalawan HM Harris dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemkab pelalawan serta instansi terkait turut hadir pada rapat tersebut.
Mengenai Paripurna Penyampaian dan penyerahan Hasil Rekomendasi DPRD kabupaten Pelalawan terhadap LKPJ kepala daerah tahun angggaran 2015. Ketua Pansus III, Imustiar, yang juga juru bicara untuk menyampaikan rekomendasi bersama. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan antara Pansus I, II ,dan III bersama-sama dengan satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Rekomendasi pansus ini terbentuk dalam pembahasaan dilakukan sejak tanggal 24 sampai 25 mai lalu,rekomendasi pansus menyoroti hampir seluruh dinas yang dianggarkan belum maksimal mengerjakanya. Imustiar juga mewakli dari Pansus rekomendasi.Dewan juga mengharapakan perlu juga membuat seperti memorandum of Understanding (MoU) antara pemda pelalawan bersama kabupaten inhu dan siak. “
Imustiar juga mengatakan, banyak siswa-siswi yang terletak diperbatasan dibiayai oleh pemda Pelalawan. Padahal statusnya sebagai wagra tentangga, dan juga dengan bangunan serta guru-guru. Hal ini harus dicarikan solusi secepatnya. Paparnya
Sementara itu Bupati Pelalawan HM Harris diatas bodium menyampaikan rasa terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabuapten pelalawan berserta unsur Pimpinan, yang memberikan Rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kepala Daerah Tahun Anggaran 2015.
“Sebagaimana kami sampaikan dalam pidato pengantar LKPJ beberapa waktu lalu, bahwa kami berusaha memnuhi kewajiban konstitusional kami sebagai kepala Dearah untuk melaksanakan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah”. Ujar Bupati Harris,
Lanjutnya, “saya selaku Bupati Pelalawan berserta jajaran telah berusaha dengan sebaik-baiknya dalam menjalankan segala tugas, tanggung jawab dan kewenanganya sesuai peraturan perundangan. Namun demikian kami menyadari masih perlu upaya perbaikan, serta peningkatan secara terus menerus agar tugas-tugas yang ada berjalan sebagaimana mestinya. Disamping itu pelaksanaan pengawasan juga terus kami tingkatkan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan- penyimpangan. Sejalan dengan itu kinerja aparatur akan kita upayakan peningkatan secara maksimal dimasa depan” ujar Harris.
“Rekomendasi yang diberikan para anggota Dewan, terhadap laporan keterangan Pertanggugjawaban (LKPJ) Bupati Pelalawan anggaran tahun 2015 akan menjadi perhatian bagi jajaran Pemerntah Daerah kedepan untuk perbaikan pada masa yang akan datang” terangnya
Ditambahkanya, kami juga ingin mengajak kita semua untuk meningkatkan kerjasama dan pengawasan terhadap berbagai pelaksanaan kegiatan pembagngunan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, sehingga dengan peningkatan pengawasan tersebut, hasil pembangunan akan menjadi baik bermanfaat bagi masayakat khususnya Pelalawan yang kita cintai ini” tutup harris. [ Liputan Apriel Ruzman ]