Pro Kontra Pengangkatan Masjid Paripurna di Kelurahan Maharatu

/ Sabtu, 21 Mei 2016 / 08.45 WIB

SUARAaktual.com ‎| ‎Pekanbaru - Perogram Pemerintah Kota Pekanbaru yakni Program masjid paripurna pemerintah kota ternyata tidak di sambut baik di salah satu Kelurahan,seperti yang terjadi di Masjid Al-Ikhwan Perumahan Sidomulyo Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai kini menjadi kisruh dan menimbulkan polemik di tengah jamaah Masjid Al-Ikhwan.

Seperti yang disampaikan Ketua Masjid Al-Ikhwan Nazwar, penetapan Masjid Al-Ikhwan menjadi masjid paripurna oleh Pemerintah Kota (Pemko) menjadi pro kontra di tengah jamaah masjid.  Pasalnya Pemko tidak mempertimbangkan aspek sosial di tengah jamaah masjid.

Jamaah Masjid Al-Ikhwan merasa kecewa dengan pemko yang menunjuk imam masjid secara sepihak, tanpa sepengetahuan jamaah. Program masjid paripurna ini menjadi polemik saat masjid-masjid yang ditunjuk, ternyata belum memenuhi syarat yang ditetapkan.

"Bagi kami silahkan saja jika masjid ini dijadikan masjid paripurna, namun penunjukan imam masjid tak perlu orang luar, karena masjid ini juga mempunyai imam masjid dan para jamaah berharap agar yang menjadi imam masjid adalah imam masjid di sini," kata Nazwar.

Terkait dengan adanya Surat Keputusan (SK) dari Pemko, Nazwar mengatakan, sudah mengembalikan SK tersebut ke Lurah Maharatu. "Saya sudah kembalikan SK yang diberikan kepada kami sebelumnya ke Lurah didampingi Wakil Ketua masjid serta Sekretaris Masjid Al-Ikhwan," terangnya

Dari hasil musyawarah masyarakat meminta kepada pemerintah kota Pekanbaru melalui Karokesra yang di jembatani Humas Pemko Pekanbaru M.Rizal‎ dan juga selaku warga Masjid Al- Ikhwan akan mengutarakan hal ini ke bidang Kesra dalam permintaan aspirasi Warga.[ Liputan Adek Hrp ]

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p