Salah satu Masyarakat yang tak ingin di sebutkan namanya,sebut saja GO,GO menceritakan pengalaman iya saat bekerja di salah satu toko di Medan Sumatera Utara,tak berselang satu minggu GO tidak betah bekerja di toko tersebut kemudian GO pun melapor kepada pemilik toko bahwa iya akan berhenti dari pekerjaanya.
Malang mengetahui GO hendak berhenti,si pemilik toko pun menahan Ijaza GO dan meminta uang pengganti sebesar Rp.7.50.000,'..,
Mengetahui pemilik toko menahan Ijaza dan meminta uang pengganti,GO pun coba melaporkan hal itu ke Dinas Tenaga Kerja,sayang sampai beberapa hari dari lapiranya,dinas terkaitpun seolah melempem bak kerupuk yang terkena angin.
Tetapi GO terus berupaya untuk mendapatkan Ijazanya kembali,GO pun meminta bantuan kepada salah satu Awak Media,dengan di dampingi Media GO pun melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian sektor dekat rumahnya.
Dari laporanya pihak Kepolisianpun menyarankan untuk penyelesaian secara kekeluargaan,dan pihak kepolisian sekitar mengungkapkan kepada GO,masalah ini akan kita datangi pihak tokonya,jadi kita selesaikan secara kekeluargaan saja,ungkap GO mencontohkan.
Tak lama berselang sekitar 2 hari,tanpa pemberitahuan,Ijaza GO pun di kembalikan melalui tetangga sebelah rumahnya.
Dari kejadian ini,maka di himbau kepada seluruh para pencari pekerja,dengan berhati-hati jangan mudah menandatangani perjanjian oleh pihak perusahaan apa bila itu mengikat sepihak (merugikan) dan jangan sesekali meninggalkan Ijaza asli kepada pemilik Usaha demi ke amanan Ijaza milik anda.[ Liputan Jay Sembiring ]