Presiden RI Resmi PHK PNS Lulusan SMP/SMA Se Indonesia

/ Selasa, 05 April 2016 / 23.52 WIB

SUARAaktual.com ‎| Jakarta - Sekira 1,37 juta PNS yang masuk dalam daftar rasionalisasi terutama bagi PNS yang hanya lulusan SMA akan  dirumahkan atau di PHK, Mereka yang akan di PHK ini akan tetap diberikan pesangon sebagaimana para pekerja swasta.

Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagu‎naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan, PNS yang dirumahkan tersebut bisa memikirkan alternatif pekerjaan lainnya.

“PNS yang kena rasionalisasi akan diberi pesangon. Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak dicicil agar bisa dimanfaatkan PNS-nya untuk usaha dan lain-lain. Tapi keputusan akhirnya ada di Kementerian Keuangan, karena mereka paling tahu apakah dana cukup atau tidak,” ujar Bambang kepada JPNN, Sabtu (5/3).

Dia mencontohkan, bila PNS yang kena rasionalisasi umurnya 45 tahun, maka pesangonnya dihitung berdasarkan masa kerja hingga 58 tahun sesuai batas usia pensiun (BUP) yang diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sumber : detik.com

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p