SUARAaktual.com | Pekanbaru - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru laksanakan Serah Terima Jabatan kepala sekolah tingkat SD, SMP SMA dan SMK Negeri dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, bertempat di Aula Disdik Kota Pekanbaru, sabtu pagi (16/4/2016).
Serah terima jabatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru M. Abdul Jamal, M.Pd didampingi oleh kepala Bidang SD SMP Darisman serta Kepala Bidang SMA/ SMK Muzailis serta dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah yang baru dilantik pada hari jumat kemaren.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan kepada media bahwa pendidikan kedepannya tantangannya semakin berat, dan berharap kepada pihak kepala sekolah yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan baik, dan mendukung dunia pendidikan serta mementingkan anak-anak sekolah agar dapat menjalankan pendidikannya dengan baik sehingga anak-anak didik dapat menyelesaikan sekolah hingga selesai.ucapnya
Di katakan lagi "Memimpin sekolah itu bukan hal yang senang, karena Kepala sekolah harus bersinergi dengan guru, murid dan orang tua murid, serta wajib mendukung program pemerintah dalam hal pendidikan mencerdaskan generasi bangsa".ujar Jamal.
Terkait dengan pembiayaan sekolah, kepala sekolah haruslah berhemat seefisien mungkin ditengah kondisi perekonomian saat ini.
Jamal berpesan kepada kepala sekolah yang baru agar dapat menjalankan program-program sekolah yang telah ada, dan membuat acara jangan mengadakan di hotel-hotel untuk menghemat anggaran.
Kadis pendidikan dengan tegas mengatakan kepada setiap sekolah SMP dan SD untuk tidak mengadakan acar di hotel-hotel, dan apabila tetap melanggar tentu akan ada sanksi yang akan diberikan, terang jamal.
Di akhir pernyataan Jamal mengatakan bahwa kepala sekolah haruslah memperhatikan sekolahnya terutama tentang kebersihan, karena keindahan sekolah itu terlihat dari kebersihannya.
"Kebersihan adalah hal yang penting dan tanaman mempercantik memberikan keindahan sekolah, maka kepala sekolah haruslah memperhatikan hal tersebut", tutupnya.[ Liputan Adek Hrp ]