SUARAaktual.com | Pekanbaru - Dengan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah, aparat Kepolisian kembali melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka Si (29) di jalan Sumber Sari Kecamatan Lima Puluh, Senin (29/2/2016) siang. Dalam penggeledahan tersebut aparat menemukan satu unit Hardisk yang diduga merupakan data pembuatan sabu.
Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan ulang pada siang itu bertujuan untuk mencari barang bukti lain terkait Home Industri Ra (25) dan Si (29).
” Kita hanya mencari barang bukti yang lain dan terkait dengan home industri ini, kita akan melihat isi hardisk ini nantinya,” terang Kasat kepada tribratanews.com.
Penggeledahan ulang yang dilakukan oleh aparat Kepolisian pada siang itu berlangsung selama 30 menit lamany. Tidak hanya Kepolisian saja, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau juga turut hadir.
” Penggeledahan ulang ini disaksikan oleh Ketua RW, dan kepada kedua pelaku akan kita lakukan pemeriksaan mendalam. Dugaan keduanya terlibat jaringan yang terorganisir,” tutup Kasat.[ ** ]