SUARAaktual.com | Pekanbaru - SDN 136 Kecamatan Tampan Pekanbaru disinyalir menjual LKS. Pasalnya hasil amatan awak media ini, para murid diarahkan untuk membeli delapan buah buku lembar kerja siswa atau yang biasa disebut LKS, persatu buku dihargai Rp 10.000,00.
Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa tenaga kependidikan, satuan pendidikan atau komite sekolah tidak dibenarkan melakukan penjualan buku kepada peserta didik.
Jika pihak sekolah memandang perlu pengadaan LKS, maka pihak sekolah dapat menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD dengan rincian, bagi SD dan SMP negeri dan swasta bisa menggunakan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kabupaten untuk pengadaan LKS.
Dalam praktiknya tidaklah demikian, pihak sekolah berkelit kalau mereka tidak menjual buku LKS tersebut, tetapi koperasi sekolahla yang menjual.
Seperti diterangkan Hj Nasriah Kepala SDN 136 Kecamatan Tampan, bahwa mereka tidak menjual LKS, tetapi pihak koperasi sekolah yang notabenenya koperasi sekolah yang dipimpinnya.
Tak puas hanya mendapati keterangan dari kepala sekolah bersangkutan, awak media ini menanyai seorang murid, kelas 2A, SDN 136, Santi mengatakan dengan polosnya bahwa mereka diarahkan oleh wali kelasnya untuk membeli LKS, sebanyak 8 buah, sebesar delapan puluh ribu rupiah.
"Disuruh wali kelas beli LKS, delapan buku, dikasih uang sama mama lapan puluh ribu, tadi udah dibayar, ni bukunya om," Ujarnya dengan polos, sambil menunjukkan buku yang baru dibelinya kepada awak media ini.
Lucunya lagi disaat awak media ini berbincang-bincang dengan salah satu guru, tiba-tiba seorang wali murid datang dan bertanya kepada guru tersebut mengenai pembelian buku LKS, dengan gugup dan terbata-bata sang guru menjawab kalau mereka tidak menjual buku, dan dengan nada sedikit emosi bahwa dia sedang berbincang dengan wartawan dan tidak ingin terjadi salah faham.
"Ibuk jangan tanyak saya, kami tidak menjual LKS, ini wartawan buk nanti kami dikira jual buku dan nanti salah faham buk," ungkapnya dengan wajah memerah.
Sementara Baharuddin UPT Disdik Kecamatan selaku pengawas sekolah tidak mengetahui tentang penjualan buku LKS yang dilakukan pihak sekolah, ketika didesak tentang ketidak tahuannya tersebut, dirinya ibarat artis-artis di infotainment hanya mengucapkan kata "no coment".(liputan Tengku Irfan)