SUARAaktual.com l Kabupaten Kampar - Jajaran Polsek Perhentian Raja Polres Kampar berhasil menangkap 4 orang pelaku judi jenis Song dengan menggunakan kartu remi pada Kamis 23 Juli 2015 sekira pukul 15.00 wib.
Ke empat orang pelaku penjudi ini ditangkap petugas saat bermain judi di belakang sebuah bengkel di desa Kampung Pinang kec. Perhentian Raja kab,kampar, mereka yang diamankan petugas ini adalah (D-E) LK 35 Thn, (P-S) LK 32 Thn, (J-A) LK 33 Thn dan (P-E) LK 35 Thn, semuanya warga Kampung Pinang kec. Perhentian Raja.
Dalam Penangkapan pelaku judi ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian,menindak lanjuti informasi tersebut Kapolsek Perhentian Raja Iptu Handoko Sujarwanto SH menurunkan personil untuk melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut,setelah dipastikan selanjutnya petugas melakukan penyergapan dan mengamankan ke-4 orang penjudi ini beserta barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp 202 ribu.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Handoko Sujarwanto SH saat dikonfirmasi SUARAaktual.com membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa para tersangka judi ini beserta barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk proses hukum selanjutnya.(Liputan Edi Kurniawan)