Balon Bupati Kubu Agung Laksono Usai Gagal Mendaftar Ke KPU,Langsung Menggelar Jumpa Pers

/ Rabu, 29 Juli 2015 / 18.42 WIB
SUARAaktual.com | Kabupaten Meranti - Setelah gagal mendaftar, Bakal Calon Bupati Kepulauan Meranti, H Masrul Kasmy, didampingi Tim Partai Golkar kubu Ketua Umum Angung Laksono, menggelar jumpa pers diruang media center Kantor KPU. Jumpa pers itu dilakukannya untuk menjelaskan keberadaan rekomendasi dari dua DPP Parpol.

"Kedatangan saya ke Kantor KPU ini untuk menyampaikan (mandat) amanah rakyat melalui Partai Politik. Ini merupakan bentuk representasi kepada saya yang diberikan rakyat melalui Partai Politik," kata Masrul Kasmy, Selasa (28/7) kemarin.

Dijelaskannya, untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati, dirinya telah mengantongi dua rekomendasi, yakni dari Partai Gerindra yang ditandatangani langsung Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani. Kemudian rekomendasi dari Partai Golkar yang ditandatangani kubu Ketua Umum Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali.

"Dua Parpol ini saya kira cukup untuk memenuhi ketentuan mendaftar di KPU karena dari keduanya terdapat 7 kursi dewan perwakilan rakyat daerah. Ini adalah amanah rakyat, yang prosesnya sudah lama dan tidak mudah, berbulan-bulan kami bolak balik untuk mendapatkannya," ungkap Masrul.

Sebenarnya, ujar Masrul, dirinya berharap proses pendaftaran itu bisa dilakukan, serta KPU menerima berkas rekomendasi dan memberikan kesempatan Verifikasi berkas sampai Calon ditetapkan.

"Akhirnya tadi memang tidak bisa mendaftar, karena tidak memenuhi syarat sesuai Peraturan KPU yang mewajibkan kehadiran Bakal Calon Wakil Bupati," ujarnya.

Menyangkut rekomendasi Partai Gerindra ke pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati lain, lanjut Masrul, hingga kini dirinya tidak mendapat pemberitahuan yang jelas terkait pengalihan dukungan tersebut.

Saat rapat dikediamannya, Masrul diberitahu Basiran dan Taufikurahman tentang adanya rekomendasi lain dari DPP Gerindra kepada Bakal Calon yang lain. Ada tiga dukumen yang dikeluarkan DPP Gerindra, pertama tanggal 4 Juli untuk pasangan lain, kemudian 20 Juli untuk Masrul dan Basiran.

"Kemudian terakhir pada tanggal 27 Juli kemarin keluar lagi rekomendasi DPP Gerindra untuk pasangan lain. Saya tidak yakin rekomendasi DPP Gerindra tanggal 4 Juli dan 27 Juli itu ada. Tidak mungkin hanya 1 hari terbit tanggal 27 Juli rekomendasi itu langsung sampai ke KPU, dan saya tidak diberitahu juga tidak diperlihatkan aslinya," ungkap Masrul Kasmy. (Rilis mo/mj)‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p