Dua Tersangka Judi Dadu Berhasil di Amankan Polsek Kampar

/ Kamis, 25 Juni 2015 / 19.55 WIB
SUARAaktual.com l Kabupaten Kampar - Kamis 25 Juni 2015 sekira pukul 11.00 wib, Polsek Kampar melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka pelaku Judi jenis dadu guncang, 

keduanya tertangkap tangan sedang bermain judi  dilokasi bekas quari diwilayah kelurahan Air Tiris kecamatan Kampar

Dua tersangka pelaku judi yang diamankan Polsek Kampar ini adalah Ar (lk 45 thn) dan Zd (lk 38 thn) keduanya warga Air Tiris kecamatan Kampar. 

Penangkapan ini berawal  dari informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya sekelompok orang yang melakukan perjudian dilokasi bekas quari diwilayah kelurahan Air Tiris kec.kampar. 

Menindak lanjuti informasi tersebut Kapolsek beserta kanit Reskrim, Kanit intel dan Kanit Patroli beserta beberapa anggota berangkat ke lokasi tersebut dan melakukan pengintaian, dan benar dilokasi tersebut ditemukan beberapa orang tengah bermain judi dadu guncang. 

Tim langsung melakukan penyergapan terhadap para penjudi ini  dan berhasil mengamankan dua orang A-R dan Z-D sedangkan yang lainnya berhasil kabur melarikan diri.  

Kedua penjudi ini beserta barang bukti yang ditemukan petugas antara lain uang taruhan sebesar Rp182.000, satu lembar lapak dadu, satu mangkuk dgn 3 buah mata dadu, kartu remi berbagai merk sebanyak 24 kotak dan beberapa sepeda motor yang ditinggal pemiliknya dibawa ke Polsek Kampar. 

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Kampar AKP Arbain saat dikonfirmasi SUARAaktual membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa terhadap kedua tersangka pelaku judi yang diamankan ini tengah dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya.(Liputan Edi Kurniawan)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p