Sangat memungkinkan Danau Tajwid ini menjadi salah satu objek wisata Kabupaten Pelalawan. Namun untuk mewujudkan tentu perlu pengelolaan dengan baik dan profesional, master plan yang handal.
Melihat potensi inilah, memunculkan keinginan Bupati Pelalawan HM Harris menjadikan danau Kajwid sebagai salah satu objek wisata di Kabupaten Pelalawan. Menggandeng berbagai satuan SKPD seperti Disbudparpora Kabupaten Pelalawan untuk membuat Master Plan, Dinas PU untuk membuat akses jalan, Dinas Perikanan dan Kelautan mengkaji soal Ikan disekitar danau, dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan untuk perawatan hutan dan penambahan pepohonan sebagai penunjang keasrian danau Kajwid tersebut.

Tak main-main, Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus menggesah pembagunan fasislitas sebagai penunjang untuk melengkapi kebutuhan wisatawan yang akan berkunjung menikmati indahnya alam Danau Kajwid.., Salah satu anggaran Pembangunan Jalan disekitar Danau Kajwid telah dikucurkan oleh Pemda Pelalawan.
Disampaikan Kepala Dinas Budaya,Pariwisata dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupten Pelalawan, H Zulkifli, M.Si, Kamis (18/06/2015) awalnya Danau Kajwid adalah milik Masyarakat Adat Langgam yang dikelola secara tradisonal oleh masyarakat tempatan untuk mencari ikan yang hasilnya untuk pendapatan adat (Masyarakat setempat).

“Masterplan Danau Kajwid sedang kita kerjakan jadi di danau tersebut nantinya kita buat zona-zona tanpa merusak keaslian lingkungan Danau.
"Nantinya akan ada zona untuk perikanan, pertanian dan perkebunan,Kalau ada para wisatawan ada yang ingin memancing kita telah siapkan di zona perikanan", demikian juga masyarakat yang hendak berkebun disekitar Danau juga sudah ada tempatnya tapi tanpa merusak hutan yang ada, karena hutan disekitar marupakan salah satu penunjang keindahan danau,” Terang Zulkifli di ruang kerjanya.
“Dan disepanjang jalur joging track itu, kita akan tanam buah-buahan lokal, juga akan ada gazebo atau pondok –pondok untuk para wisatawan yang berkunjung ke sana,” Sambungnya.
“Jadi bisa saja Pemerintah Kabupaten Pelalawan menjadikan Danau Kajwid menjadi Desa adat, sesuai dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Apalagi di sana akan ada zona pertanian, dimana nanti akan ada kebun kemudian juga untuk di danau Tajwidnya sendiri, rencananya akan dijadikan wilayah koservasi hutan sehingga keaslian hutan diwilayah tersebut akan tetap terjaga”, terangnya.
Pada kesempatan yang sama Bupati Pelalawan, HM Harris menyampaikan kepada Suaraaktual bahwa salah satu dari tujuh programnya yang telah dituangkan dalam visi misi pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun 2011 – 2017 adalah Pelalawan Eksostis dengan pembaharuan menuju kemandirian masyarakat dan pemerintahan Kabupaten Pelalawan memasukkan destinasi “Danau Tajwid” sebagai objek wisata serta pendukung wisata Bono.
” Danau Tajwid harus dikelola untuk menambah nilai tambah bagi masyarakat Pelalawan dan menjadi destinasi wisata Kabupaten Pelalawan dan berbagai potensinya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Dari tempat mencari ikan menjadi tempat wisata, tempat pelestarian alam dan ikan, tempat olahraga dan permainan hingga tempat penginapan,” katanya.
“Setelah gelombang Bono, kita berharap Danau Tajwid ini menjadi tujuan wisata di Pelalawan. Dan rencananya akan dikelola pemerintah, yang nantinya dapat menambah pendapatan asli daerah”, Tutupnya.
Letak Danau Tajwid ini sangat strategis yakni berada diaerah kawasan Teknopolitan Kabupaten Pelalawan. Tidak hanya itu potensi listrik dari PLTMG Langgam Power yang berdekatan dengan lokasi danau tajwid memungkinkan pengaliran listrik dilokasi danau yang akan segera terealisasi sehingga hutan dengan pepohonan besar menjadi terang menderang pada malam hari. Aliran listrik dari Langgam Power ini menjadikan nilai tambah danau tajwid tempat wisata yang asri.
Salah satu Wisatawan Asal Negeri Jiran Malaysia Arsyat saat berkunjung di Danau Kajwid mengungkapkan bahwa danau Kajwid ini sangat indah,menawan karna ke asrianya, tambah Arsyat
"Saye suke sekali pemandangan danau Kajwid ne, Airnye sejuk dan penuh dengan pepohonan nan rindang"ungkapnya. (Adv/hms/Olan Zebua)