SuaraAktual.com | Siak - Bupati Kabupaten Siak,Drs.H.Syamsuar,Msi, resmikan 31 badan usaha milik desa ( BUMD ) di desa Teluk Merbau Kecamatan Dayun Kabupaten Siak,kamis(21/5).Acara tersebut dihadiri tokoh masyarakat,camat,perangkat desa,para pejabat SKPD serta Ino Hariyanto,Sik kapolres Siak.
Dalam pembukaan acara itu kepala badan pemerintahan masyarakat pemerintah daerah siak ( BPMPD ) melaporkan hasil kinerjanya dihadapan bupati tentang penyaluran dana usaha kampung dimana pemda siak telah mengalokasikan dana sebesar 500 juta untuk membantu perekonomian masyarakat.Selanjutnya,bupati dalam sambutannya mengatakan,tujuan peresmian ini adalah meningkatkan ekonomi mayarakat dan membuka lapangan kerja serta menghindari dari para rentenir.Kabupaten siak terdiri dari 122 desa 9 kelurahan telah disalurkan dana sebesar 270 M yang tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan meningkatkan kesehatan serta meningkatkan di dunia pendidikan,"terangnya.
Di sela - sela acara tersebut Syamsuar mengatakan di hadapan masyarakat ada 5 tugas yang harus di laksanakan oleh kepala daerah se Indonesia oleh Menkumham yaitu; 1.Bupati harus memperhatikan hak hidup masyarakat,2.hak mengembangkan diri,3.hak meningkatkan kesejahteraan masyarakat,4.hak mendapatkan rasa aman,5.hak perempuan.Satu persatu hak - hak tersebut diterangkannya agar masyarakat di kabupaten siak dapat memahami dan mendalaminya. ( Liputan A.O. Nababan ).
Related Posts:
Komentar Anda












Terkini:

otomotif


