SuaraAktual.com | Siak - Arus listrik PLN yang sering mati-hidup di kantor Dinas Kependudukkan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mengakibatkan terhambatnya kinerja pelayanan administrasi kependudukan dan khususnya proses pembuatan E-KTP.
Pasalnya, arus listrik yang tidak stabil mengakibatkan terganggunya peralatan komputer, karena butuh waktu yang lama untuk melakukan proses booting.
Hal ini diungkapkan Kadis Disdukcapil,rabu 21/1/2015 Rakhmansyah mengaku bahwa masalah listrik menjadi kendala utama terhadap kinerja dan pelayanan ke masyarakat di Kantor Disdukcapil, selain masalah lainnya yang mungkin ada. Meski sejauh ini sudah diminimalisir.
“Kalau lampu mati hidup begini, susah jadinya, waktu ada orang ingin pembuatan E-KTPnya butuh waktu cepat, jadi terhambat, sampai-sampai pegawai banyak ngeluh kepanasan, mungkin akibat spaning listriknya rendah, jangankan menghidupkan AC, kipas angin saja tidak kuat,” tegasnya Rakhmansyah,di ruang kerjanya yang saat itu kondisi ruangan begitu gerah akibat arus listrik mati.(Liputan windy)
Related Posts:
Komentar Anda












Terkini:

otomotif


