Walikota Pekanbaru H. Firdaus,ST.MT menyampaikan bahwa pembangunan rumah sakit umum daerah ( RSUD ) type C kota pekanbaru ini bertujuan agar menjadi rujukan daerah dari seluruh puskesmas sekota pekanbaru. Karena selama ini rumah sakit umum daerah ( RSUD ) Aripin Ahmad dijadikan sebagai rujukan oleh seluruh puskesmas daerah, rumah sakit swasta dan klinik yang ada di kota pekanbaru sehingga pada tahun 2013 ketika menteri kesehatan RI menyerahkan SK RSUD Arifin Ahmad sebagai rumah sakit pendidikan maka menteri kesehatan mengatakan jangan dijadikan RSUD Arifin Ahmad sebagai puskesmas besar.
Oleh karena itu pemerintah kota pekanbaru pada tahun 2015 ini memulai untuk membangun rumah sakit umum daerah ( RSUD ) type C kota pekanbaru dengan konsep Green Hospital artinya rumah sakit yang ramah lingkungan, asri dan nyaman sehingga pasien tidak merasa berada di rumah sakit. Sehingga diharapkan si pasien cepat sembuh.
Pemerintah kota pekanbaru mempunyai konsep untuk kesehatan 70% promotif dan prepentif dan 30% untuk kuratif sehingga masyarakat kota pekanbaru memiliki pemahaman tentang menjaga kesehatan melalui program dinas terkait. Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Type C Kota Pekanbaru ini sangat diperioritaskan untuk masyarakat menengah kebawah. tegas walikota pekanbaru. (adv/hms/rahmad)