Kapolres Kabupaten Kampar Lakukan Oprasi Anti Narkotika

/ Minggu, 29 Maret 2015 / 14.23 WIB
SuaraAktual.com|Kampar -  Maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres kampar membuat Kapolres kampar, memberikan sinyal agar daerah perbatasan melakukan pengamanan ekstra ketat, sebab di duga lokasi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten kampar Di duga sarangnya para bandar, dan bereedarnya narkoba, Itu di ungkapakan Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono S.IK, yang di dampingi Kasat Narkoba ,Tapip Usman  Saat konferensi pers ,di ruangan aula data polres kampar beberapa hari lalu. 

Daerah yang diduga , dan paling rawan narkoba  di wilayah hukum polres kampar , adalah daerah perbatasan seperti kecamatan tambang ,dan Kecamatan  tapung sekitarnya. 

Namun kita dari jajaran kepolisian, tetap komitmen berperang dengan narkotika ,untuk selalu siaga baik itu bentuk laporan dari masyarakat atau pun penyelidikan dari pihak kepolisian sendiri, Untuk menangkap, dan memburu para pengedar dan bandar narkoba yang bersarang di wilayah hukum polres kampar,ujarnya
Di tambahkannya ,agar apa yang kita cita-citakan bersama dapat berjalan, maka meminta kepada seluruh elemen masyarakat ,agar memberikan informasi tentang narkoba, jangan takut kalaupun tak bisa mengabarkan secara langsung, Melalui pesan singkat kepada saya sendiri atau telpon langsung, Nantinya setelah laporan masuk kita akan langung menurunkan tim untuk melacak kebenaran imformasi yang beredar. Bangkinang, target  yang di rencanakan oleh Polres kampar dalam operasi anti narkotika (Antik), ternyata operasi yang berjalan dari tanggal 17 dan akan berakhir tanggal 31 maret nanti,Polres kampar sudah berhasil mengamankan sembilan orang dari enam laporan perkara (LP) yang berada di wilayah hukum Polres kampar.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono S.IK, yang di dampingi juga Kasat Narkoba, Tapi Usman dan Kapolsek Tambang,  Zuhri Siregar kepada wartawan, beberapa hari lalu. Saat konferensi pers ,
Kapolres Kampar menjelaskan kalau saat ini dua pelaku, dari kecamatan tambang terkait penangkapan yang di lakukan pada 22 maret kemarin ,oleh polsek tambang pihaknya berhasil mengamankan warlis (31) tahun, yang tinggal di jalan purwosari pekanbaru, dari keterangan tersangka, kepolisian terus mengembangkan kasus tersebut , dan akhirnya petugas kembali mengamankan tersangka ke dua gunawan, (18) tahun di desa pasir putih, kecamatan siak hulu,dan yang paling mengejutkan lagi dari tersangka gunawan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2,4 Kg ganja kering. 

Selain mengamankan barang haram tersebut, dari kedua pelaku didapat juga  satu unit mobil jenis sedan, warna merah BM 1952 DE , sepeda motor jenis Revo BM 3315 JO, dua unit HP merk Nokia ,dan uang tunai lebih kurang Rp.4000.000 juta rupiah,  yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut. Dan Kedua pelaku ini nantinya akan di jerat UU narkotika ,dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. (Liputan Rika)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p