SuaraAktual.com | Bangkinang - Hearing anggota DPRD kampar dan PT Ganda Buanindo( GBI) yang di adakan di ruang banggar DPRD kampar senin 2/2/15 gagal di lakukan,bdi karenakan pemilik PT Ganda Buanindo( GBI) tidak mendatangkan pemiliknya dan hanya di hadiri oleh Huiniati dan Hartono. Sebagai penerima kuasa.
Di Akibatkan tidak memenuhi sesuai undangan yang di layangkan maka komisi 1 DPRD kampar menolak untuk hearing dan akan dijadwalkan ulang sampai batas waktu yang belum ditentukan Ujar Triska felly anggota komisi 1 dari partai PDI -P.
Di tambahkannya kita sangat menyayangkan ketidak hadiran pemilik perusahan itu sendiri. Sebab keputusan penting banyak yang ingin kita minta, Jadi kalau cuma kuasa bagaimana nantinya perwakilan ini mengambil keputusan.ungkapnya
Salah satu agenda kita atas pelaporan warga oleh pihak Ganda Buanindo( GBI) ke polisi,Kami dari komisi 1 bagaimana supaya laporan ini di cabut, Agar warga tidak terpancing dan terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Karena masalah ini sudah kami pegang tentunya kita selesaikan di komisi 1 sebagai mediasi antara warga dan pihak perusahan, ujarnya
Dan saat bersamaaan di minta penjelasan kepada perwakilan PT Ganda Buanindo GBI Huiniati. Penerima kuasa,mengungkapkan kalau Hearing batal sebab anggota komisi 1 meminta pemilik perusahan datang dan tidak menerima kami sebagai yang mendapat kuasa dan akan di jadwal ulang heringnya.
Untuk masalah laporan ke pihak kepolisian kami dari pihak perusahan mempunyai hak yang sama dengan warga. Warga menperjuangkan haknya, Kami pun begitu, Jadi apa salahnya kalau kami merasa di rugikan membuat laporan pengaduaan atas ketidak nyamanan pemasangan portal yang di pintu masuk perusahan. tentu kita biarkan hukum yang berjalan. Tutupnya kepada SuaraAktual (Liputan Rika)
Related Posts:
Komentar Anda












Terkini:

otomotif


