SuaraAktual.com | Kampar - Diduga tiga orang anggota DPRD Kampar oknum Komisi I meminta uang pelicin alias roti (kata sandi) kepada perkebunan PT Yahanas dengan alasan membantu penyelesaian penerbitan surat tanda daftar perkebunan (STDB-) yang tak kunjung dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar. Beberapa waktu lalu.
Ketiga anggota DPRD Kampar tersebut yakni masing-masing berisinial, TH, MA dan HY, kata Silitonga kepada sejumlah wartawan di kantornya di jalan HR.Soebrantas Pekanbaru, Rabu pekan lalu.
Dikatakan, bahwa seminggu sebelum dilakukan Hearing oleh Komisi I DPRD Kampar, pihaknya dihubungi oleh salah seorang anggota Komisi I berisinial MA, selanjutnya pihaknya menemui MA disalah satu tempat untuk melakukan negeosasi dan muncul lah istilah kue roti. pada saat itu sejumlah awak media mempertannnyakan Berapa jumlah harga roti yang mereka minta Silitonga belum bisa menjawab, namun pertemuan dengan tiga orang anggota Komisi I DPRD Kampar tersebut sebelum hearing tetap terjadi,
Namun Silitonga mengatakan karna tidak ada kesepahaman terkait kue roti tersebut, maka Senin (9/2) kemarin terjadi lah hearing dan pihaknya merasa dipojokkan bukan dicarikan solusi.ungkapnya
Saat ditanya siapa yang meminta kue roti itu,Silitonga mengatakan mereka bertiga melalui HY, katanya di ruangan kerjanya.(Rilis Edi)
Related Posts:
Komentar Anda












Terkini:

otomotif


