SuaraAktual.com | Tapung Hilir - Kapolda Riau melalui habin brigadir Heri.K memasang spanduk(27/01), himbauan ini menyatakan tentang karhutlah kepada masyarakat di desa tandan sari,tepatnya di gubuk petani desa tandan sari
Himbauan ini menyatakan Kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di bidang Kehutanan,Perkebunan,Pertanian agar bersama-sama dengan Pemerintah stempat,Instansi setempat,Polri,TNI berupaya mencegah kebakaran hutan,lahan di area sekitar nya
Hindari melakukan pmbukaan lahan dengan cara membakar lahan, apa bila menemukan titik api segera melaporkan kepada pemerintah setempat Polri/TNI untk dilakukan pemadaman bersama-sama.
Terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan UUD berlapis, UUD No 41 Thn 1999 tentang Kehutanan, UUD No 32 Thn 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,KUHP Psl 187l(Edi)
Related Posts:
Komentar Anda












Terkini:

otomotif


