SUARAaktual.co | Pekanbaru - Dari ratusan papan karangan bunga yang terpajang di pintu gerbang Kantor Gubernur Riau, ada satu yang berbeda dari lainnya.
Jika yang lain bertuliskan ucapan selamat atas pelantikan Syamsuar-Edy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau saja, karangan bunga yang satu ini dilengkapi dengan harapan atas kepastian nasib si pengirim karangan bunga.
Pantauan pada Jumat (22/2/2019) papan bunga tersebut dipajang tepat di samping pintu gerbang bagian depan Kantor Gubernur Riau.
Papan bunga tersebut diletakkan persis di bawah spanduk ucapan selamat atas pelantikan Syamsuar-Edy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dari Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo.
"Selamat Sukses atas pelantikan Bpk. Syamsuar, Bpk. Edy Natar, Nst, sebagai Gubernur & Wakil Gubernur Riau. Semoga di masa bapak SK kami keluar. Dari: 100 THK II Pemprov Riau yang lulus test CPNS tahun 2014, namun belum terima SK," demikian kalimat yang tertulis di karangan bunga tersebut.
Salah satu THK II yang lulus CPNS Provinsi Riau pada tahun 2014 lalu, Sasjuli mengakui jika karangan bunga tersebut berasal dari forum THK II. Sasjuli berharap Gubernur Riau yang baru dilantik memperhatikan nasib mereka.
"Hingga saat ini SK pengangkatan kami tak kunjung keluar. Nasib kami masih belum jelas, seperti digantung tidak bertali," ujar Sasjuli.
Hak yang paling menyedihkan kata Sasjuli, ada rekan mereka yang sudah meninggal dunia tanpa pernah melihat SK-nya.
Akibatnya, keluarga yang ditinggalkan tidak mendapatkan pensiunan.
"Jika diangkat sejak dulu, mungkin keluarga almarhum saat ini sudah mendapat pensiunan," ujar Sasjuli.
Mereka berharap, Gubernur Riau, Syamsuar bersedia menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) mereka.
Surat tersebut merupakan syarat mutlak agar SK pengangkatan mereka sebagai PNS diterbitkan oleh BKN.
"Gubernur sebelumnya tak ingin menandatangani SPTJM yang kami butuhkan sebagai syarat terbitnya SK PNS. Kami sangat berharap pak Gubernur Riau, Syamsuar mau menandatanganinya. Ini terkait nasib dari keluarga 99 THK II yang saat ini masih hidup," ujar Sasjuli.
Sasjuli juga tak mengetahui pasti alasan Gubernur Riau sebelumnya enggan meneken SPTJM.
Padahal, 100 THK II telah dinyatakan lulus pada saat tes CPNS 2014 lalu.
"Tak tau pasti apa alasan gubernur sebelumnya saat itu, mungkin dia takut ada masalah hukum di kemudian hari.
Tapi kan semua pihak, termasuk BKN tidak menemukan adanya kesalahan dari administrasi kami, dan mereka juga menunggu SPTJM itu hingga saat ini," ujarnya.
Sasjuli mengatakan, lantaran tak kunjung ditekennya SPTJM oleh gubernur yang lalu, nasib mereka semakin tak jelas.
Bahkan mereka tak bisa ikut dalam perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang baru-baru ini dibuka oleh Pemprov Riau.
"Data kami di BKD Riau sebagai honor K II sudah tidak ada. Jadi rekan-rekan dari guru eks K II tak bisa ikut mendaftar di P3K," ujarnya.
Berdasarkan berita yang pernah ditayang Tribun bulan November 2017 lalu, Gubernur Riau saat itu, Arsyadjuliandi Rachman mengaku sudah menemukan win win solution setelah berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) soal nasib THK II.
"Saya ditelepon Menpan RB dan mengatakan akan mempelajari tentang honorer K2 (THK II). Karena kita masih baru. Sedangkan THK II ini sudah lama bahkan sudah puluhan tahun ada kita tidak tahu," ujar pria yang akrab disapa Andi Rachman ini.
Solusi sesuai arahan menteri, menurut Gubernur akan dilakukan verifikasi ulang terhadap berkas honorer THK II tersebut.
Verifikasi akan menurunkan tim dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mencek langsung.
"Kalau itu hasilnya memenuhi persyaratan maka Gubernur tidak perlu lagi mengeluarkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak-red) lagi," ujar Andi.
Terus terang lanjut Andi, tidak mungkin BKD, Kepala Dinas dan Gubernur menandatangani SPTJM. Karena jika terjadi kesalahan, maka pihaknya bertanggung jawab untuk dipidana.
"Kita sama-sama tahu dulu penerimaannya bagaimana. Makanya diverifikasi ulang itu solusi," jelasnya.
Meski menyebut ada win win solution, hingga hari ini, THK II masih juga belum menerima SK pengangkatan sebagai CPNS. Nasib mereka pun belum ada kejelasan.
Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. Pesan elektronik yang dikirim Tribun padanya belum dibalas sampai berita ini tayang.
Sumber: tribunpekanbaru