Suasana video conference nota kesepahaman antara
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Polri, di Aula
Pratidina Mapolres Tapsel, Selasa (22/1/2019)
Kegiatan Vidcon tersebut turut disaksikan Waka Polres Tapsel Kompol Jumanto, SH, MH, Kabag Ops Polres Tapsel Kompol Sutoyo. Kabag Ops Polres Padangsidimpuan Kompol Asward Tarigan, SE, Kabag Sumda Polres Kota Padangsidimpuan Kompol Chobli, SH, Kepala Dinas Sosial se Tabagsel minus Kabupaten Madina (Kabupaten Tapsel, Palas, Paluta dan kota Padangsidimpuan) beserta jajarannya, kemudian Kepala Bappeda Kabupaten Tapsel, Palas dan Paluta / mewakili serta pejabat utama Polres Tapsel dan Polres Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib.SIK.MH melalui Kabag Humas Polres Tapsel Iptu Alpian Sitepu kepada awak media mengatakan Sebuah nota kesepahaman baru saja ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kerja sama lain yang disepakati.
"Seperti tentang kesediaan Polri untuk membantu Kementerian Sosial menyalurkan bantuan kepada pihak yang membutuhkan agar lebih tepat sasaran.
Selain itu, Kapolri pun akan membentuk satgas khusus mengawal pendistribusian bantuan tersebut. Polri akan mengerahkan Bhabinkamtibmas dalam mendata Masyarakat yang memang dianggap benar-benar tidak mampu dan berhak mendapatkan bantuan Sosial agar penyaluran Bansos lebih akurat,"paparnya.
(DP.003/DTT.002)