Legislator: Tahun 2019 DBH Jangan Tunda Salur Lagi

/ Selasa, 15 Januari 2019 / 09.49 WIB

SUARAaktual.co | Pekanbaru - Legislator Riau yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby berharap banyak pada Pemerintah Pusat, di tahun 2019 tidak ada lagi tunda salur terhadap pembayaran DBH (Dana Bagi Hasil) Migas sesuai yang dijanjikan. Namun demikian Pemprov juga diminta selalu lakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat atau Menkeu.

Lebih lanjut ia meminta pusat menepati janjinya untuk tahun 2019 ini tidak ada lagi tunda salur. Untuk itu, katanya, Pemprov Riau harus berkoordinasi atau jalin terus komunikasi dengan Menkeu.

"Sesuai janji bulan Januari sudah dilakukan transfer ke daerah. Kita minta hal ini dikawal terus sehingga betul-betul terwujud," jelas politisi Hanura yang juga anggota Banggar DPRD Riau ini, Senin (14/01).

Lebih jauh disampaikan juga oleh sapaan akrab Datuk ini, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sangat membutuhkan anggaran dana yang sudah jadi hak daerah tersebut untuk kegiatan yang ada di daerah.

"Jadi kita minta pusat tepati janjinya, namun demikian pemerintah daerah harus juga jemput bola dengan mekakukan komunikasi terus," ulangnya.

Sebagaimana yang dimaklumi, tunda salur yang dialami oleh Provinsi Riau triwulan ke IV tahun 2017 lalu masih ada yang belum dibayarkan oleh Pusat yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Tahun 2017 tunda salur mempengaruhi kondisi keuangan atau APBD Riau tahun 2018 yang terjadi devisit berdampak pada beberapa kegiatan yang dirasionalisasi. 
(mcr/ch)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p