![]() |
Dua petugas
mengamankan barang bukti mortir yang ditemukan di daerah Curug , Bojongsari,
Depok. (Foto: Istimewa)
|
"Pengepul ini menerima barang rongsokan dari seorang yang tidak dikenal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Lokasi tempat pengepulan barang bekas milik Nur Holis berada di Sawangan, Kota Depok. Mortir itu diketahui berukuran panjang sekitar 30 cm dengan diameter 7 cm.
"Pengepul ini kemudian melapor ke polisi begitu tahu isi karung itu mortir," tambah Argo.
Polsek Sawangan yang mendapat laporan segera memasang garis polisi. Kemudian melakukan pengamanan.
"Kapolsek Sawangan melaporkan ke Polresta Depok dan Gegana Polda Metro Jaya. Pada pukul 11.50 WIB Tim Gegana Sat Brimobda Polda Metro Jaya dipimpin Bripka Syaepul tiba di lokasi dan mengamankan serta mengevakuasi mortir temuan tersebut. Pada pukul 12.15 WIB Tim Gegana meninggalkan lokasi," tutup Argo.
sumber : kumparan