Ini Cara Polda Riau Ungkap Kasus Pencucian Uang Bandar Narkoba

/ Kamis, 22 November 2018 / 11.40 WIB
foto ilustrasi
SUARAaktual.co | Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau mendapatkan penghargaan karena menjadi Polda yang paling banyak mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk kasus narkotika. Tercatat, sudah enam kasus TPPU yang ditangani Polda Riau. Tiga di antaranya sudah pada tahap inkrah.

Dari pengungkapan kasus ini, sejumlah aset para bandar narkoba ini pun sudah disita polisi, di antaranya jetski, mobil hingga uang miliaran rupiah.





"Jadi saya sendiri semua mewajibkan semua Kasat Narkoba Polda Riau minimal satu kasus itu satu tahun khusus TPPU," kata Haryono, Rabu, 21 November 2018.

Penanganan kasus TPPU, kata Haryono, berbeda dengan penanganan kasus yang lain. Polda Riau pun akan mendampingi setiap Polres yang menangani kasus TPPU mulai dari pemeriksaan saksi hingga kasus tersebut inkrah.

"Kita dampingi dari pemeriksaan saksi sampai ekspose di PPATK dan putusan," katanya.

Diutarakannya, pengungkapan satu kasus pencucian uang membutuhkan waktu lama. Sebab butuh pemeriksaan dan koordinasi pihak lain untuk membuktikan tindak pidana ini.
(ase)




Sumber : viva

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p