Bank BRI Cabang Rangkasbitung Diduga Sepihak Lakukan Pelelangan Jaminan Nasaba

/ Jumat, 30 November 2018 / 11.23 WIB

SUARAaktual.co | Rangkasbitung - Lembaga swadaya masyarakat DPD kabupaten Lebak bersama Nasabah atas nama bapak Andi Suandi alm, yang di kuasakan kepada istrinya Sri Susanti kp nambo seeng kelurahan Cijorolebak dan bersama pihak Bank BRI Cabang Rangkasbitung lakukan audiensi terkait dengan tidak transparanya proses pelelangan jaminan Nasaba terhadap pihak Bank, Rabu (28/11/18) kemaren.




"Sri mengaku dirinya telah dirugikan dengan pihak Bank tersebut dengan tidak transparanya pelelangan jaminan," ucapnya saat ditemui wartawan suaraaktual.co.

Masih kata Sri, "Seharusnya untuk melakukan pelelangan pihak Bank berkoordinasi dengan saya, berapa jumlah hasil lelang tersebut," ujarnya.

Humas DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Dinamika Rakyat, Hendi Sumarna atau yang biasa di sapa Abah, dirinya akan terus mengawal dan mendampingi persoalan ini. Karena menurutnya, pelelangan di anggap sepihak dan tidak transfaran tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku menurut pasal 6 UUHT pelaksanaan lelang pasal 6 undang-undang hak tanggungan yang tanpa melalui pertolongan hakim ataupun tanpa pihak eksekusi dari pengadilan secara terima pasal tersebut terkendala dengan pasal 26 undang undang hak tanggungan.




"Kemaren kami telah beraudensi dengan pihak bank BRI cabang Rangkasbitung. Apabila tidak ada titik temu atau tidak bisa membuktikan data sesuai perundang-undangan, maka akan kami lakukan langkah selanjutnya."

Pihak Bank BRI yang di wakili Pak Arta, Ia menyampaikan, bahwa dirinya meminta waktu untuk menunjukan hasil pelelangan kepada ibu Sri, ungkapnya, Saat di komfirmasi oleh awak media suaraaktual.co.
(bal)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p