1,5 M Narkotika di Musnahkan Kejari Jaktim

/ Kamis, 22 November 2018 / 09.19 WIB
SUARAaktual.co | JAKARTA,  -  Kejaksaan Negeri Jakarta Timur musnahkan ratusan Barang Bukti (BB) gram sabu, ganja, pil, senilai 1,5 Miliar diantaranya 5,4 kilo gram ganja, 651,9 gram sabu-sabu, 215 butir extacy, 489 Butir pil double L. 

Pemusnahan dilakukan agar barang bukti tidak di salah gunakan dan dihadiri Wakapolres Metro Jakarta Timur, Kepala Rupbasan Klas I,BNNP Jakarta Timur, BHABIN Kantibmas Jatinegara, Camat Jatinegara, Ketua RW 07, di halaman Parkir Mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,

Menurut Kasi Pengelolaan BB dan Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Josep Cristian mengungkapkan selain 5,4 kilo gram ganja, 651,9 gram sabu-sabu, 215 butir extacy, 489 Butir pil double L, ada juga 24 pucuk senjata jenis Revolver,FN,Airsoftgun,  1 senjata mainan, 32 Bilah Golok, Samurai, pusau, pedang, celurit, parang, 305 buah handphone.
                                        
" Dari 300 Kasus sejak awal April hingga akhir akhir Oktober barang bukti hasil tindak pidana ini, dimusnahkan setelah perkaranya mempunyai ketetapan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," sebut  Josep, Rabu (21/11/2018).     

Josep juga mengungkap bahwa pemusnahan barang bukti akan dilaksanakan lagi secara rutin per semester. 

" Sebab, barang bukti jenis narkotika dan psikotropika  itu sendiri membawa dampak buruk bagi masyarakat," ungkapnya. 

Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Timur, mendapat peringkat tertinggi dalam perkara.

Penulis : Hasdar

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p