![]() |
ilustrasi (internet) |
SUARAaktual.co | Pekanbaru
- Seorang
wanita inisial Ma diciduk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau di
rumahnya di Jalan Patin, Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota
Pekanbaru, Riau karena diduga menyebarkan informasi hoaks di jejaring media
sosial Facebook tentang gempa bumi.
"Yang
bersangkutan diamankan dari rumahnya lalu kita bawa untuk diperiksa. Ini
terkait postingannya di facebook soal informasi gempa bumi yang hoaks,"
ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setyawan,
Kamis (4/10/2018).
Wanita
asal Kota Dumai ini diduga memposting hoaksnya di media sosial Facebook terkait
bencana alam gempa bumi besar berkekuatan 8,6 skala richter disertai sumber
BMKG yang dieditnya sendiri. Itu dilakukan Ma berulang-ulang sebanyak 3 kali.
"Diposting
pelaku pada Selasa 25 dan 29 September 2018, serta 2 Oktober 2018 tentang gempa
berkekuatan 8,6 SR yang hoaks," kata Gidion.
Postingan
Ma membuat masyarakat resah hingga mengadukannya ke polisi. Begitu mendapat
laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
"Sejumlah
barang bukti milik pelaku juga kita amankan berkaitan penyebaran informasi
hoaks yang dilakukannya melalui facebook," kata Gidion.
Gidion
mengimbau, masyarakat bijak dalam menggunakan internet dan media sosial agar
tak termakan kabar hoak, apalagi sebagai penyebar informasi yang tidak benar
dan menimbulkan kegaduhan.
Sebab,
Indonesia sedang mengalami duka yang mendalam akibat bencana gempa dan tsunami
di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Bencana alam itu mengakibatkan 1.407
jiwa meninggal dunia dan puluhan ribu rumah penduduk rata dengan tanah tersapu
tsunami dan gempa.
"Dalam
suasana duka seperti saat ini tidak layak seseorang memanfaatkan momen yang
menambah kepedihan dan duka di masyarakat. Jangan menimbulkan keresahan dengan
menyebarkan informasi hoaks," tegasnya.
Sumber
: goriau.com