Kuasa Hukum Harap Tak Ada Kriminalisasi Saat Pemeriksaan Rizal Ramli

/ Rabu, 24 Oktober 2018 / 14.57 WIB
Otto Hasibuan mendatangi KPK (Foto: Rizki Mubarok/kumparan)

SUARAaktual.co | Jakarta - Otto Hasibuan kuasa Hukum Rizal Ramli menilai adanya keganjilan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan DPP NasDem atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Surya Paloh.

Karena, penanganan kasus ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Padahal pihaknya selama ini belum pernah diperiksa penyidik.

"Dalam kasus ini terus terang kami lihat ada panggilan ke Rizal Ramli langsung penyidikan. Sebagaimana kita tahu, sebelum penyidikan harus dilakukan penyelidikan, tapi dalam surat panggilan Rizal Ramli kami tidak melihat surat perintah penyelidikan," kata Otto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan seperti dilsnsir dari kumparan, Rabu (24/10).

"Seperti yag kita tahu penyelidikan itu untuk rangkaian penyidikan untuk menentukan suatu peristiwa ditemukan pidana atau tidak, baru kalau sudah ditemukan (pidana) naik penyidikan," sambungnya.

Otto juga mengatakan, dalam laporan ini ada beberapa pernyataan Rizal Ramli yang dihilangkan dalam surat laporan. Sehingga pihaknya tidak mengetahui konteks apa yang dilaporkan oleh NasDem.

"Kedua, laporan ini kami baca sebenarnya tidak sesuai dengan fakta. Ada bagian tertentu yang dihilangkan, ada juga yang diketik secara beda. Misal kata 'come on' itu enggak ada di sana, ada kata-kata 'lo' di situ padahal sebenarnya 'loh'. Ini substansial, dan kita sudah koordinasikan dengan ahli bahasa, dan itu tidak sesuai dengan yang diucapkan oleh Rizal Ramli," beber Otto.

"Kalau betul pembicaraan itu dihilangkan, ini jadi peristiwa hukum sendiri, dan itu nanti akan kita klarifikasi ke penyidik kenapa ada pembicaraan atau omongan Rizal Ramli yang dihilangkan dari laporan," lanjutnya.

Otto berharap tak ada upaya kriminalisasi, dan penyidik memeriksa laporan NasDem sebagaimana aturan yang berlaku.

"Mudah-mudahan tidak ada kriminalisasi kepada tokoh lagi. Kami enggak mau nuduh, kami harap tidak ada kriminalisasi kepada tokoh pembela petani, pembela nelayan di republik ini. Kami percaya polisi profesional," tegas Otto.

Kasus ini bermula dari kicauan Rizal Ramli dalam akun Twitternya yang menyatakan siap menghadapi somasi dari NasDem terkait pernyataannya soal impor sejumlah komoditi yang diduga melibatkan Ketua Umum NasDem Surya Paloh, dan Menteri Perdagangan sekaligus kader NasDem, Enggartiasto Lukita.

Rizal dianggap membuat pernyataan fitnah, lantaran menyebut Surya Paloh campur tangan terkait kebijakan impor garam, gula, dan beras yang dilakukan Enggar. Selain itu, Rizal menilai Jokowi tidak berani menegur Surya Paloh terkait kebijakan impor, sehingga Jokowi terkesan tidak tegas dan bisa berakibat kepada elektabilitasnya yang terus merosot.

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p