Kena Keroyok, PT Rekind Tak Banyak Bicara Dihadapan Wabup

/ Jumat, 19 Oktober 2018 / 07.42 WIB

SUARAaktual.co l Banyuasin,Sumsel - Kontraktor raksasa PT Rekind yang mendapat proyek besar dari Pertagas untuk pemasangan pipa kurang lebih 100 km dari Kabupaten Muba-Pusri Palembang akhirnya mau berdialog dengan Pemkab Banyuasin Kamis (18/10) pukul 9 00 WIB.

Saat berdialog, pihak perusaan PT Rekind yang diwakili oleh Construkction Manager konstuksi Fitra, tak berani mengelak karena dikeroyok Kasi Air Dinas PU dan Manager PDAM Tirta Betuah serta sejumlah Camat dan Kades.

Akhirnya karena dak bisa berkelit kagi, dihadapan Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono Fitara beberapa kali izin menelephon Managemen Perusahaan.

Rapat sengketa pipa gas yang dipimpin oleh Wabub Slamet Somosentono tersebut berjalan cukup efektif dengan menghasilkan sedikitnya 3 hal kesepakatan yang harus segera On Progres untuk dipenuhi dan dilaksanakan oleh PT Rekind.

Kesepakatan pertama PT Rekind diberi waktu oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin yankni pertama memasang pipa PDAM Tirta Betuah yang sudah kurang lebih 7 bulan tidak berfungsi menjadi berfungsi lagi. Khusunya di 3 Kecamatan diantaranya di Kecamatan Betung sebanyak tiga titik, PDAM unit Sembawa empat titik dan PDAM Unit Talang Kelapa sepanjang 3000 Meter.

“Ksepakatan ke dua adalah semua kerugian masyarakat harus di ganti. Ketiga PT Rekind harus memasang kembali lampu penerangan jalan disepanjang Jalintim yang hilang beserta panelnya,” kata Wabub H. Slamet S saat dikonfirmasi pewarta ini. Kamis (18/10).

Menurut Wabub, Kerusakan lampu jalan di Kecamatan Betung di bawah 10 buah, lalu Kecamatan Banyuasin III beberpa buah dan yang terbanyak di Sembawa 40 buah. “Kalau kata sekcam Sembawa semenjak lampu jalan hilang akibat terkena alat berat PT Rekind menyebabkan jalintim gelap dan ditakutkan terjadi laka lantas malam hari,” Ujar Wabup.

Masih dikatakan Wabup, semua kesepakatan ini dibuat dan resmi tertulis sebagai arsip pemerintah, oleh sebab itu PT Rekind harus mentaati dan diminta menyelesaikan pekerjaan sampai batas waktu 3 November 2018.

Wabup juga meminta agar setelah rapat ini Manager Construksi PT Rekind, Ir Fitra agar setelah pulang dari acara ini tetap manager. “Saya khawatir kejadian masa lalu saat saya menangani perkebunan begitu selesai rapat lalu oleh perusahaan manager perusahaan dipindah tempat tugas, jadi mau bilang apa lagi,” kata Wabub.

Terpisah Perwakilan PT Rekind yang hadir yaitu Fitra dan staf lapangan Yanto dan Jono berjanji akan menepati kesepakatan bersama untuk menyelesaikan permasalahan warga yang terdampak pemasangan pipa Pertagas.

“Masalah pipa PDAM Tirta Bertuah yang rusak akan diganti, PT Rekind akan mengembalikan jenis dan ukuran pipa seperti semula, kendati dinas PU Perkimtaan meminta Speace yang lebih akan tetapi kami hanya mengembalikan seperti semula ukuran dan jenis pipa PDAM yang pecah,” Ujar Fitra.

Dikatakan Fitra, masalah lampu jalan dan bekas galian akan dipasang dikembalikan seperti sedia kala. “Kami berjanji sampai 3 November akan mengembalikan fasilitas umum seperti sedia kala,” Tukas dia.

Sepanjang rapat dialog antara dua belah pihak pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama PT Rekind berjalan lancar kendati sesekali waktu pihak perusahan meminta waktu untuk mengambil keputusan dengan cara menelephon atasan. (Ahmad)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p