![]() |
Premium kosong di SPBU Pertamina (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan) |
SUARAaktual.co |
Jakarta - Menteri
ESDM Ignasius Jonan sore ini baru saja mengumumkan bahwa harga BBM jenis
Premium akan naik mulai pukul 18.00 menjadi Rp 7.000 per liter.
Namun kurang dari 1 jam setelah diumumkan, Presiden
Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar kenaikan harga Premium dievaluasi
kembali.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan
harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 per liter dan di luar jamali menjadi
Rp 6.900 per liter agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT
Pertamina," kata Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam
keterangan tertulis, Selasa (10/10).
Agung menambahkan, belum diketahui sampai kapan
kenaikan harga Premium ini ditunda. Pemerintah akan mencermati kembali kenaikan
harga minyak.
"Belum tahu, kita lihat dulu perkembangan harga
minyak dan kesiapan Pertamina," tutupnya.
Sumber : kumparan