![]() |
SUARAaktual.co | Jakarta - Polisi kembali menangkap pelaku
penjarahan usai gempa dan tsunami di Palu, Sulteng.
Ada 42 orang yang ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian disertai
pemberatan di lima lokasi.
"TKP (lokasi) 1 Pergudangan Jalan Mohammad Hatta
dengan tersangka tiga orang berasal Palu. Barang bukti satu unit mobil Avanza,
lima karung berisi biji kakao, satu karung makanan-makanan ringan," kata
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis,
Kamis (4/10/2018).
Dedi melanjutkan, ada 11 orang asal Kabupaten Sigi
ditangkap terkait penjarahan di wilayah sama. Barang bukti dari lokasi kedua
yakni satu unit truk, satu buah karung makanan ringan, 60 dus lantai keramik, 250
lembar seng.
"TKP 3 masih di sekitar TKP 1 dan 2, berhasil
ditangkap 10 orang warga asal Kabupaten Donggala, dengan barang bukti 22 gulung
ban dalam sepeda motor, 34 botol oli mesin motor, 63 oli mesin, dua buah tas
berisi enam unit handphone," ujar Dedi.
Sedangkan di lokasi keempat, polisi emnangkap
12 orang yang diketahui warga Sigi. Dari 12 orang tersangka, polisi mengamankan
barang bukti berupa tiga bilah parang, satu unit truk.
"TKP kelima di Pergudangan juga,
tersangka enam orang warga Kabupaten Toli-toli. Barang bukti satu unit truk,
150 botol pupuk cair, 30 botol pestisida, dua karung makanan-makanan
ringan," tutur Dedi.
Saat ini seluruh tersangka diproses oleh
Satuan Reskrim Polres Palu.
Polisi sebelumnya menangkap dan menetapkan 45 orang
sebagai tersangka penjarahan di Palu. Para tersangka ditangkap berdasarkan
tindak pencurian disertai pemberatan (curat) di lima tempat kejadian perkara
(TKP).
"Tersangka berjumlah 45 orang. Terkait dengan
perbuatan curat di 5 TKP, di antaranya Mal Tatura, ATM Center Pue Bongo, gudang
PT Adira, Grand Mall, butik-butik Anjungan Nusantara," kata Dedi seperti
dilansir dari detikcom, Selasa (2/10).
(aud/fdn)
(aud/fdn)