![]() |
pintu Tol foto :okezone |
SUARAaktual.co | Jakarta -
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) memutuskan untuk menerapkan sistem integrasi transaksi tol pada ruas
Jakarta Outer Ring Road (JORR). Integrasi dilakukan dengan alasan untuk
meningkatkan pelayanan dan mendukung sistem logistik nasional agar lebih
efisien dan berdaya saing,.
“Sosialisasi terus dilakukan sebelum diberlakukan yakni paling lambat
akhir September 2018,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Basuki Hadimuljono dilansir dari laman Setkab, Senin (17/9/2018).
Menteri PUPR menjelaskan, jika
sebelumnya pengguna tol harus melakukan 2-3 kali transaksi untuk menggunakan
tol JORR sepanjang 76 Km yang terdiri dari 4 ruas tol dan dikelola oleh badan
usaha jalan tol (BUJT) berbeda. Maka dengan integrasi, pengguna tol hanya
melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).
Konsekuensi dari dilakukannya integrasi tol, lanjut
Menteri PUPR,terjadi perubahan tarif, dimana tarif yang digunakan adalah tarif
rata-rata ruas tol tersebut dikalikan dengan penggunaan rata-rata jalan tol
tersebut. Untuk pengguna tol JORR jarak jauh akan diuntungkan dari perubahan
tarif dibandingkan dengan pengguna tol jarak dekat.
Integrasi transaksi JORR akan dilakukan mulai dari Seksi W1 (SS
Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2
Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1
(Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan),
Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol
Ulujami-Pondok Aren.
“Setelah integrasi, penggunaan tol JORR sepanjang 76 Km akan dikenakan
satu tarif yakni Rp15.000 untuk kendaraan golongan I, kendaraan golongan 2 dan
3 dikenakan tarif sama yakni Rp22.500, serta golongan 4 dan 5 juga membayar
besaran tarif yang sama yakni Rp30.000,” ungkap Basuki.
Saat ini untuk kendaraan dari Simpang Susun
Penjaringan yang menuju Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok, golongan I membayar
sebesar Rp34.000 sedangkan kendaraan golongan V sebesar Rp94.500. Dengan
pemberlakuan integrasi JORR, menurut Menteri PUPR, akan terdapat penurunan
tarif tol yaitu tarif golongan I turun sebesar Rp19.000, sedangkan golongan V
turun sebesar Rp64.500.
Namun untuk pengguna jalan tol ruas Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro
Viaduct menuju Bintaro tetap membayar tarif tol Ulujami-Pondok Aren sebesar
Rp3.000 untuk golongan I. Sedangkan ruas tol Ulujami-Pondok Aren yang menuju
Ulujami dikenakan tarif Rp15.000, atau naik Rp2.500 dari yang saat ini sebesar
Rp12.500.
Sebagaimana diketahui integrasi transaksi tol JORR semula akan
diberlakukan Rabu, 20 Juni 2018. Namun memperhatikan dengan seksama
pertimbangan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, dilakukan penundaan
untuk dapat melakukan sosialisasi secara lebih intensif kepada masyarakat.
(kmj)
Sumber : okezone