SUARAaktual.co | Pelalawan - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan bersama anggota Polsek Pangkalan Kerinci menggelar razia pekat yang difokuskan di warung remang-remang yang terdapat disepanjang jalan koridor Langgam KM 1, Pangkalan Kerinci, sabtu (8/9/2018).
Dari hasil razia gabungan tersebut berhasil diamankan puluhan botol miras jenis bir putih dan bir hitam, tuak dalam jerigen, alat musik keyboard beserta speaker dan amply dan 2 orang wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke dan kasir.
Kasatpol PP dan damkar kabupaten Pelalawan, H. Abu Bakar FE, S.Sos, M.Ap yang langsung turun ke TKP pada malam itu menjelaskan bahwa di KM 1 sudah sangat meresahkan warga sekitar. "suara dentuman musik yang keras hingga sampai subuh hari dan juga sering terjadi keributan disana, makanya kita ambil tindakan malam ini untuk melakukan penertiban," ujar Kasatpol PP, melalui Kasi Penertiban, Sofyan, M.H.
"Dari hasil operasi pekat yang berlangsung sekira pukul 23.45 WIB ini, 35 botol bir putih dan bir hitam beserta 1 jerigen tuak, alat musik keyboard beserta power ampli dan speaker kita amankan kemako Satpol PP dan damkar," tambah nya.
"Untuk sementara barang bukti kita sita dan selanjutnya 2 orang wanita pemandu lagu dan kasir kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangannya," Pungkasnya. (Ruzman)