![]() |
Foto: Driver Ojol yang sebar foto pacarnya (Ibnu-detik) |
SUARAaktual.co | Makassar - Muh Qadri
alias Yoga (28) ditangkap Polsek Panakukang, Makassar, lantaran mengunggah foto bugil mantan pacarnya di medsos.
Pelaku melakukan aksinya hanya karena sakit hati telah diputuskan oleh pacarnya.
"Pelaku menggugah foto bugil korban ke media sosial menggunakan handpone dan akun korban sendiri karena pelaku sakit hati terhadap korban karena memutuskan tali percintaannya terhadap pelaku dan pelaku mengakui bahwa akun tersebut dia dapatkan dari korban sendiri saat masih berpacaran," kata Kasi Humas Polsek Panakukang Makassar, Bripka Ahmad Halim, Senin (24/9/2018).
"Pelaku menggugah foto bugil korban ke media sosial menggunakan handpone dan akun korban sendiri karena pelaku sakit hati terhadap korban karena memutuskan tali percintaannya terhadap pelaku dan pelaku mengakui bahwa akun tersebut dia dapatkan dari korban sendiri saat masih berpacaran," kata Kasi Humas Polsek Panakukang Makassar, Bripka Ahmad Halim, Senin (24/9/2018).
Oknum driver
ojek online ini berhasil diringkus polisi saat berada di Jalan Ap Pettarani,
Kota Makassar, sekira pukul 00.30 Wita dini hari tadi. Selama pacaran, kekasih
pelaku memang beberapa kali mengirimkan foto dan video bugil.
"Pelaku mengakui mendapatkan foto bugil korban tersebut pada awalnya waktu pacaran korban sendiri mengirimkan video bugil ke pelaku melalui aplikasi Whatshapp lalu pelaku mengambil foto tersebut serta menggugah ke sosmed," jelasnya.
Ahmad menambahkan, korban mengakui memutuskan pelaku lantaran memiliki istri dan anak.
Kini pelaku dibawa ke Posko Resmob Polsek Panakukang Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Korban memutuskan tidak melanjutkan tali percintaan terhadap pelaku Muhammad Qadry alias Yoga karena korban mengetahui bahwa pelaku telah memiliki istri dan di karuniai 1 anak sehingga korban memutuskan untuk meninggalkan sepihak," paparnya.
(rvk/asp)
"Pelaku mengakui mendapatkan foto bugil korban tersebut pada awalnya waktu pacaran korban sendiri mengirimkan video bugil ke pelaku melalui aplikasi Whatshapp lalu pelaku mengambil foto tersebut serta menggugah ke sosmed," jelasnya.
Ahmad menambahkan, korban mengakui memutuskan pelaku lantaran memiliki istri dan anak.
Kini pelaku dibawa ke Posko Resmob Polsek Panakukang Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Korban memutuskan tidak melanjutkan tali percintaan terhadap pelaku Muhammad Qadry alias Yoga karena korban mengetahui bahwa pelaku telah memiliki istri dan di karuniai 1 anak sehingga korban memutuskan untuk meninggalkan sepihak," paparnya.
(rvk/asp)
Sumber :
detikcom