![]() |
Para pengemudi ojek online berbasis aplikasi saat mendatangi kantor perwakilan PT Go-Jek Indonesia di jalan Urai Bawadi, Pontianak (27/3/2018).(Dok Roni Syah) |
SUARAaktual.co | Jakarta –
Manajemen
Go-jek menaikkan tarif per kilometer bagi para mitra pengemudinya. Chief Public
Policy and Goverment Relations Go-jek Shinto Nugroho mengatakan, pihaknya
menaikkan tarif menjadi Rp 2.200-Rp 3.300 per kilometer untuk tarif jarak
dekat. Sebelumnya, tarif yang dipatok Rp 1.600 per kilometer untuk jarak dekat.
"Tarif
rata-rata jarak dekat untuk mitra driver di Jabodetabek berdasar observasi
lapangan di luar jam sibuk berkisar Rp 2.200–Rp 3.300 per kilometer," kata
Shinto dalam keterangan yang diterima seperti dilansir dari Kompas.com,
Selasa (14/8/2018).
Selain menaikkan tarif, manajemen Go-jek juga
memberikan tambahan penghasilan untuk layanan yang dilakukan mitra saat tengah
malam. Shinto mengatakan, dalam memperhitungkan tarif, Go-jek harus tetap memastikan
daya saing tiap mitranya.
"Tarif yang diterima mitra driver Go-jek merupakan yang tertinggi di industri. Hal ini menunjukkan komitmen Go-jek dalam memastikan mitra bisa memperoleh penghasilan maksimal, serta selalu termotivasi untuk memberikan layanan terbaik bagi pelanggan," ujar Shinto.
"Tarif yang diterima mitra driver Go-jek merupakan yang tertinggi di industri. Hal ini menunjukkan komitmen Go-jek dalam memastikan mitra bisa memperoleh penghasilan maksimal, serta selalu termotivasi untuk memberikan layanan terbaik bagi pelanggan," ujar Shinto.
Tarif
itu telah berlaku saat ini. Namun, dia tidak menyebutkan sejak kapan tarif
tersebut sudah diberlakukan.
Sebelumnya,
Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia mengancam akan melakukan aksi jika
Go-jek dan Grab tidak menaikkan tarif untuk mitra pengemudi. Garda dan
perusahaan aplikator telah dimediasi. Namun, berakhir buntu. Garda tetap
berkeras untuk melakukan aksi saat pembukaan Asian Games pada 18 Agustus ini.