Miliki Shabu, Pria Ini Diamankan Warga

/ Senin, 16 Juli 2018 / 15.51 WIB
Tersangka beserta barang bukti saat di amankan di satnarkoba Polres Tapsel
SUARAaktual.co- Tapsel -
Seorang pria yang di duga miliki shabu berhasil di amankan jajaran polres tapsel pada hari Sabtu (14/7/ 2018) sekira pukul 19.00 Wib di daerah sawah lombang,desa sisundung,kecamatan angkola barat, kabupaten tapsel.

Kapolres Tapsel Akbp M Iqbal Sik melalui Kasat Narkoba Akp Zulfikar ketika di hubungi awak media ini melalui pesan watsapp nya membenarkan pihak nya telah mengamankan AHP Harahap ( 24 )warga Wek I, Kelurahan Pasar Batangtoru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapsel atas dugaan kepemilikan shabu,bersama AHP harahap turut diamankan Barang Bukti  berupa 2  bungkus besar plastik transparan diduga berisi shabu-shabu.1 buah dompet berisi uang senilai Rp. 800.100.1 Buah tas sandang warna hijau merek EIGER.1 Potong celana pendek warna coklat merek THE DNDEXECUTION.1 Karung warna putih berisi sabut kelapa tempat menyembunyikan diduga shabu-shabu papar kasat.

Menurut kasat penangkapan ini berawal atas kecurigaan warga GSD (31) dan IB HRP (32) melihat gerak gerik yang mencurigakan,merasa tidak mengenali tersangka kemudian saksi-saksi menginformasikan ke polsek batang toru,jelas kasat.

Kemudian setelah mendapatkan info, Tim Operasional Polsek Batangtoru  mendapat informasi dari warga bahwa ada seseorang yang tidak dikenal dan mencurigakan berada di Sawah Lombang, Desa Sisundung, Kecamatan Angkola Barat, mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim IPDA M. TAUFIK SIREGAR, SH bersama personil mendatangi TKP. sesampainya di TKP, pelaku telah diamankan oleh masyarakat dirumah Kepala Desa Sisundung.

Personil pun langsung melakukan  penggeledahan terhadap barang-barang pelaku dan ditemukan barang bukti yang di duga shabu.Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Batangtoru untuk proses lebih lanjut yang kemudian di serahkan ke satnarkoba polres tapsel. (DTT/002

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p