DPO Narkoba Dedi Iskandar Sihombing saat di amankan di ruang Satnarkoba Polres Padangsidimpuan
Padangsidimpuan, SUARAaktual.co -Sebelumnya sempat buron dan masuk Daftar pencarian orang (DPO) Satnarkoba Polres kota Padangsidimpuan (Psp) DIS berhasil di tangkap Tim Satgas Patmorsus di persembunyiannya di salah satu rumah saudaranya di daerah saba rimba (sibulan bulan) kelurahan Aek Tampang Psp selatan kota Psp.
Penangkapan tersebut atas kepemilikan narkotika jenis sabu yang melibatkan istri dan anaknya yang sebelumnya beberapa hari yang lalu sudah diamankan oleh Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.
Kapolres kota Psp AKBP Hilman Wijaya SIk di hadapan wartawan bahwa satgas Patmorsus telah menangkap DIS dan satu orang perempuan turut membantu menyembunyikan tersangka DPO, pada hari Selasa (7/6/2018) sekira pukul 11.14 wib di Jalan mustafa harahap, Lingkungan III saba rimba, gang timbangan, kelurahan aek tampang, kecamatan Psp selatan.
Adapun identitas tersangka adalah Dedi Iskandar Sihombing (43) Alias Dedi KDI (Red) warga Jalan A. Hutabarat, kecamatan padangsidimpuan selatan dan NSL (34) warga Jalan A.Hutabarat, kecamatan padangsidimpuan selatan, bersama keduanya juga turut di amankan barang bukti, 1 buah dompet warna coklat, 1 unit handphone merk brandcode warna kuning.
Menurut Kapolres AKBP Hilman Wijaya SIk kronologi penangkapan Pada hari selasa (7/6/2018) sekira pukul 11.14 wib satgas Patmorsus mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di dalam salah satu rumah di jalan mustafa harahap, Lingkungan III sabarimba,gang timbangan
Setelah mendapatkan info keberadaan DIS, Satgas langsung menuju TKP, setelah sampai di tempat yang di info kan,Ssatgas pun memanggil Kepling (kepala lingkungan) lalu melakukan penggeledahan dan waktu itu keberadaan DPO sempat di sembunyikan oleh family tersangka, setelah rumah tersebut di geledah satgas patmorsus pun akhirnya berhasil menemukan DIS yang bersembunyi di dalam kamar mandi.
Kemudian satgas membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Psp untuk di serahkan ke Sat Narkoba Polres padangsidimpuan guna proses lanjut. "ujar Kapolres.
(Mr.D03/SB)