KNCI Unjuk Rasa Tolak Pemblokiran Sim Card

/ Senin, 02 April 2018 / 15.16 WIB
Foto: Suryaman Candi
Surabaya,- Sejumlah asosiasi konter seluler yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Panca Jatim melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka menolak Permenkominfo nomor 12 tahun 2016 di depan gedung DPRD Jatim. Aturan ini menyatakan satu individu hanya boleh memiliki 3 sim card.

Menurut KNCI, aturan tersebut membatasi penjualan sim card atau kartu perdana di konter seluler. Hal ini dianggap bisa menurunkan omzet konter seluler yang ada di Indonesia sebagai salah satu bentuk UMKM.

Salah satu pemilik konter dari Surabaya, Tommy AP mengatakan Permenkominfo nomor 12 tahun 2016 mengakibatkan penurunan angka penjualan kartu perdana yang selama ini jadi sumber penghasilan konter-konter seluler.

"Turun mas, sebelum ada peraturan ini per hari bisa 50-100 kartu. Sekarang setengahnya juga nggak sampe," jelas Tommy sperti dilansir dari detikcom, Senin (2/4/2018).

Pria yang juga memiliki konter seluler di Sidoarjo itu menambahkan, pembatasan 1 NIK 3 sim card dinilai tidak perlu sebab sim card yang sudah lama tak terpakai juga akan terhapus di kemudian hari. 

"Jadi sebenarnya nggak perlu dibatasi. Cukup dari kita para outlet memastikan kalau yang mau registrasi harus pakai KTP atau nomor Kartu Keluarga yang berlaku," ungkapnya. 

Ditambahkan Tommy, meski tujuan diadakannya Permenkominfo ini adalah untuk mengurangi penipuan, namun bagi Tommy, penipuan masih bisa dilakukan melalui berbagai media, termasuk aplikasi Messenger seperti WhatsApp dan lain-lain.

"Sekarang kalau penipunya pakai WA atau messenger lainnya? Okelah telpon sama sms sekarang udah nggak bisa, tapi modal Wifi orang masih bisa nipu. Jadi aturan itu lebih banyak ruginya daripada untungnya," lanjutnya.

Dalam unjuk rasa, KNCI juga menggelar aksi teatrikal. Menariknya di akhir pementasan, massa menyalakan dupa.

"Dupa itu melambangkan keharuman. Keharuman yang dimaksud itu janji, bahwasannya mampu menyejahterakan KNCI tapi tidak, itu palsu," ujar Haedar Wahyu, koordinator theater KNCI.

Haedar menjelaskan aksi teatrikal ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa aturan Menkominfo berpengaruh besar kepada kelanjutan kuliahnya. Sebab biaya kuliahnya saat ini sangat bergantung pada penghasilan konter seluler milik kakaknya. 

Fakta ini juga digambarkan dengan patahnya panji KNCI ketika beradu dengan panji Menkominfo. "Itu melambangkan semangat KNCI, semangat kita, telah dipatahkan oleh keberkuasaan Menkominfo," tutupnya.

Selain menolak Permenkominfo nomor 12 tahun 2016 tersebut, KNCI juga menuntut jaminan keamanan data pribadi masyarakat kepada Menkominfo. 

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p