Wartawan Kembali Mendapatkan Tindakan Tidak Menyenangkan

/ Minggu, 11 Februari 2018 / 22.04 WIB
Ilustrsi (foto okzone)
BAUBAU,- Berawal, ketika empat wartawan yakni Jamil (TV One), Abidin (Indosiar), Andhy Loppes Eba (MNC Media), Amir (Publik Satu) ingin meliput proses mediasi video viral perkelahian siswa SMKN 3 Baubau, di kantor Satreskrim Polres Baubau, minggu (11/2/18). 

saat itu, Sekitar pukul 11.00 wita, empat wartawan yang menunggu di Lobby tiba-tiba didatangi oleh salah seorang anggota Satreskrim bernama Rafiun dan langsung mengusir wartawan agar keluar dari ruangan dan menunggu di depan kantor saja. Padahal, kami hanya duduk di lobby sambil menunggu proses pemeriksaan selesai dilakukan. 

"Anggota Reskrim itu mengatakan bahwa bisakah kalian tunggu diluar, jangan tunggu disini," kata si Rafiun dengan nada lantang.

Menanggapi hal itu, kami mengatakan bahwa setahu kami di ruangan lobby itu, disediakan kursi untuk menunggu. Bahkan tidak ada himbauan tertulis dilarang tunggu disini. 

Pada saat itu juga, datang lagi satu anggota kedua bernama kahar. Dia juga menyuruh kami keluar dari lobby, dengan alasan bahwa tidak ada izin dari penjaga. Padahal sebelumnya, kami sudah menanyakan ke pos penjagaan, dan dipersilahkan untuk masuk ke dalam kantor Satreskrim.  

Saat itu juga, anggota satreskrim bernama indra duduk di samping bertanya kepada kami, ada hal apa ini ?

Jamil menjawab "masa kami dilarang duduk disini. padahal kami hanya duduk di lobby dan tidak mengganggu orang kerja,"

mendapat perlakuan tidak mengenakkan, jamil langsung mengambil HP untuk merekam ketika disuruh keluar. 

Melihat, Jamil sedang mengambil gambar, Rafiun mempertanyakan hal itu. Bahkan, tidak hanya itu, Rafiun juga mencoba merampas HP Jamil yang kondisi masih merekam sampai mengenai kaca.

(rls/rls)

Related Posts:

Komentar Anda