Barang bukti kartu parkir
SUARAaktual.co - Lamtim,- Team Patroli Sat Sabhara Polres Lampung Timur Yang dipimpin Kasat Sabhara AKP HD. PANDIANGAN kembali lakukan giat rutin yang ditingkatkan dengan sasaran premanisme di Wilayah Hukum polres Lampung timur, Senin (11/12).
Kali ini, patroli di laksanakan di Pasar Sekampung Lampung Timur, dan berhasil mengamankan satu orang preman yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga yang memarkir kendaraan. Dengan inisial pelaku AW ,(25), Alamat Bedeng 56 Sekampung Lamtim.
Menurut keterangan saksi Pelaku meminta uang kepada pengendara yg memarkirkan kendaraan di pasar Sekampung. Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa:
- uang Rp. 26.000.
- kartu parkir
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kasat Sabhara AKP H.D. Pandiangan., S.H., membenarkan bahwa Sat Sabhara telah melakukan pengamanan terhadap pelaku tindak pidana premanisme, dan sekarang tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sar Reskrim Polres guna proses penyelidikan lebih lanjut.
(hms/rls)