SUARAaktual.co - Pelalawan, - Kita ketahui mulai maraknya kekerasan dalam rumah tangga membuat berbagai kalangan sangat prihatin,seperri salah satu fakultas hukum Lancang Kuning ini,pihaknya bersama Dosen fakultas hukum dan mahasiswa KBM di desa surya indah melakukan sosialisasi terkait kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) Kepada masyarakat desa surya indah Kecamatan Pangkalan kuras Kabupaten Pelalawan Jum\'at (27/10/17).
Kali ini sosialisasi yang dilakukan oleh Dosen fakultas hukum Nabella Puspa Rani SH MH, dan mahasiswa KBM fakultas hukum Universitas Lancang Kuning saat memberikan pengarahan dan motivasi ke pada masyarakat terhadap pengertian KDRT dan dasar hukum apa bila terjadinya kekerasan didalam rumah tangga , guna agar masyarakat bisa mengerti akan lebih memahami bahayanya melakukan KDRT di mata hukum .
Nabella Puspa Rani SH.MH memaparkan di hadapan warga bahwa terkait tindak pidana KDRT pihak wanita dapat melakukan perlawanan seperti melaporkan hal itu ke pihak RT RW atau ke pihak Desa setempat.
Tidak hanya di situ saja apa bila ibu masih di Aniaya lanjut Rani SH maka kita dapat melaporkan KDRT ini ke pihak kepolisian.
\' ibu-ibu jangan takut dan jangan sangka untuk melaporkan kalau terjadi KDRT, karena Perlakuan itu kalau di mata hukum pelaku bisa dikenakan ancaman kurungan penjara Ancaman pidana terhadap kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga ini adalah pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp15 juta (lihat Pasal 44 ayat [1] UU KDRT). Dan khusus bagi KDRT yang dilakukan oleh suami terhadap istri yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, ancaman pidananya adalah pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp5 juta (lihat Pasal 44 ayat [4] UU KDRT),paparnya.
Untuk di ketahui Pelaksanaan sosialisasi tersebut bertempat di aula Desa Surya Indah Kecamatan Pangkalan kuras Kabupaten Pelalawan .
Dengan dilakukan sosialisasi KDRT Teh tini , selaku masyarakat desa surya indah berterimakasih terhadap dosen pembimbing dan mahasiswa KBM di Desa surya indah , karna telah banyak memberikan bimbingan , pendidikan kepada masyarakat , \' saya sangat berterima kasih atas arahan dan bimbingan yg di berikan oleh Dosen Fakultas Lancang Kuning karena pemaparan nya kami dapat mengerti apa itu KDRT\', ucapnya trimakasih.
Di akhit,teh tini juga berharap kepada mahasiswa teruslah berusaha membimbing masyarakat dan memberikan pemahaman agar terkait KDRT ini bisa berkurang dari tahun ketahun.
(Susanto)