Lukman Said, DPRD Tidak Pernah Dilibatkan Dalam Penerbitan Amdal PT. TIP

/ Jumat, 01 September 2017 / 12.23 WIB


SUARAaktual.co - ‎Terkait persoalan bau limbah yang ditimbulkan PT.  Toscano Indah Pratama (TIP), yang sampai saat ini belum tuntas,  Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Matra, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Utara (Matra), Rabu (30/08/17). 

Rombongan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Matra, Lukman Said,  di ruangan Komisi II, guna menyampaikan aspirasinya terkait persoalan limbah yang belum ada ujung penyelesaiannya. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan, Abdul Wahab meminta kepada DPRD, agar mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menyelesaikan kisruh persoalan limbah Toscano di Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu. 

"Kedatangan kami di sini bukan untuk mendengar dan menerima janji - janji dari anggota DPRD yang terhormat,  tetapi kami ingin persoalan Limbah milik pabrik PT.  TIP, segera mendapat perhatian khusus, "ujarnya.

"Sebagai penyambung lidah rakyat,  kami meminta kepada DPRD,  agar mendesak Pemerintah Daerah dan segera menyelesaikan persoalan ini,  mengingat masyarakat di Kecamatan Bambalamotu,  khususnya di Desa Kalola, sangat tersiksa dengan bau limbah yang dihasilkan oleh pabrik Toscano, "tegas pria yang juga masih tercatat sebagai Mahasiswa Tadulako. 

Ditambahkannya, "kami juga sangat memahami, bahwa toscano telah memberikan kontribusi bagi peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya petani sawit, tetapi perusahaan juga,  tidak harus mengabaikan sebagian besar keluhan masyarakat terkait bau limbah yang ditimbulkan oleh pabriknya tersebut, di kalola sana, ada ribuan orang termasuk anak - anak dan ibu hamil yang mengeluhkan hal itu,  kesehatan mereka menjadi sangat terganggu,  akibat menghirup bau limbah tiap harinya, "tandasnya. 

Terkait aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan tersebut,  Ketua DPRD Matra, Lukman Said mengatakan, bahwa sejak awal, sy pribadi tidak setuju dengan berdirinya pabrik tersebut, bahkan DPRD pun sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam penerbitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. Toscano Indah Pratama, "tegasnya. 

"Dalam waktu dekat, selaku Ketua DPRD, saya akan menyurati, PT. TIP, Perwakilan dari Universitas Tadulako Palu, Tokoh Masyarakat dan semua Instansi yang terkait dalam penerbitan izin berdirinya pabrik tersebut, utamanya pembuat Amdal karena itu adalah sumber masalahnya,"ungkapnya. 

"Pada pertemuan berikutnya nanti, bersama - sama kita akan meminta pernyataan secara tertulis dari PT. TIP,  bahwa dalam jangka waktu yang telah disepakati, bersedia melakukan upaya percepatan dalam penanganan bau busuk limbah tersebut, "tegas Lukman yang juga menjabat sebagai Ketua ADKASI. 

"Lebuh jauh Lukman menegaskan, ada pun persoalan hukum yang berkaitan dengan keberadaan pabrik Toscano, itu akan menjadi kewenangan aparat penegak hukum, kita akan dorong mereka untuk melakukan penyelidikan, terkait pelangggaran yang dilakukan perusahaan tersebut, "tandasnya. 

"Dalam penanganan persoalan ini, kita juga harus melihat beberapa aspek, karena bagaimana pun juga,  perusahaan toscano juga telah memberikan kontribusi besar bagi peningkatan perekonomian masyarakat setempat, utamanya petani sawit, "imbuhnya. 

"Kita juga tidak ingin persoalan ini menimbulkan konflik di tengah - tengah masyarakat, karena bagaimana pun juga semua persoalan tentu ada pro dan kontra. Olehnya itu, kita harus mencari solusi terbaik dari persoalan ini, saya juga berharap kepada aliansi yang membawa aspirasi ini, murni sebuah perjuangan dan tidak ditunggangi politik, "harapnya. (R'win)‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p