Fadh: Saya Hanya Jalankan Perintah Atasan Lakukan Korupsi Alquran

/ Kamis, 07 September 2017 / 15.19 WIB
Tersangka korupsi proyek pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium Kementerian Agama (Kemenag) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq bergegas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/5/2017). (Antara/Angga Budhiyanto)
SUARAaktual.co - ‎Politikus Partai Golkar Fadh El Fouz selaku terdakwa kasus dugaan suap dalam pengadaan laboratorium komputer MTs tahun anggaran 2011 dan Alquran tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Agama, mengaku bahwa ia hanya menjalankan perintah atasan untuk melakukan korupsi.
"Saya bukan pejabat negara melainkan hanya seorang yang di bawah tekanan menjalankan perintah atasan saya di organisasi yaitu Priyo Budi Santoso dan Zulkarnain Djabbar," kata Fadh dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (7/9).
Dalam perkara ini, Fadh yang pada 2011-2012 menjabat sebagai Ketua Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong (Gema MKGR) dituntut 5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap Rp3,41 miliar.
Priyo Budi Santoso adalah mantan Ketua MKGR sekaligus mantan Wakil Ketua DPRsedangkan Zulkarnain Djabbar adalah mantan Wakil Ketua MKGR yang juga mantan anggota Komisi VIII dari fraksi Partai Golkar.
"Saya diamanahkan menjadi ketua ormas (organisasi kemasyarakatan) generasi mudaMKGR yang wajib tunduk dan patuh terhadap putusan pimpinan dalam hal ini ketua MKGR bapak Priyo Budi Santoso dan wakil ketua MKGR Zulkarnaen Djabar dan bertanggung jawab untuk menggerakkan roda keuangan bulanan organisasi yang tidak mendapatuang dari pemerintah sehingga roda bulanan dikerjakan ketua umum, termasuk dengan pertimbangan posisi saya sebagai ketum Gema MKRG tidak diganti dengan orang lain," tambah Fadh.
Fadh juga mengaku mau untuk mengerjakan proyek Alquran itu karena menurutnya masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memiliki Al Quran.
"Kemudian kurangnya kebutuhan Alquran untuk masyarakat Indonesia, kebutuhan Alquran itu 1:1000 jadi pengadaan Al Auran sangat membantu umat muslim dan sangat dibutuhkan msyarakat karena masih banyak masyarakat muslim yang tidak mendapatkan bantuan Al Auran sehingga mendorong saya membantu agar pengadaan tersebut terlaksana," kata Fadh.
Fadh yang saat ini menjadi 3 ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) besar yaitu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan MKGR menyatakan dirinya hanyalah pion.
"Saya juga adalah orang yang membuka kasus ini pertama kali sebagai bentuk saya ikut memberantas korupsi di Indonesia dan penyesalan saya karena mau diminta atasan untuk melakukan tindak pidana korupsi," ungkap Fadh.‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p